TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menyebutkan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kebingungan dalam mengurus pengadaan barang dan jasa.
Sehingga diadakannya Focus Group Discussion (FGD) perencanaan pengadaan barang dan jasa, supaya tidak ada lagi ASN yang kebingungan dan bisa meningkatkan kemampuan agar tidak ada hambatan dalam penyelesaiannya.
Hal itu disampaikan Zakiyah usai membuka FGD soal perencanaan pengadaan barang dan jasa dalam era digital, sebagai upaya mendukung arah kebijakan pengadaan barang dan jasa nasional di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (6/5).
Zakiyah mengatakan, FGD sangat penting bagi ASN khususnya kepala OPD dan pejabat penandatanganan kontrak, untuk memastikan seluruh ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar, agar tidak ada hambatan atau permasalahan di kemudian hari.
"Saya tadi minta ke narasumber dari Kemendagri, tolong berikan pencerahan atau masukan yang penting ke perangkat daerah dan BPK, mungkin kini banyak aturan baru yang sebelumnya tidak ada dan kini harus disampaikan," katanya.
Zakiyah menyebutkan, mungkin masih ada ASN yang kebingungan karena banyak aturan baru dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga diadakan FGD ini supaya diharapkan tidak ada lagi ASN yang kebingungan.
Bahkan mungkin juga ada ASN yang merasa jenuh atau sudah bisa, namun ternyata tidak bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki yang nanti berpotensi bisa menghambat jalannya pengadaan barang dan jasa.
"Makanya saya bilang harus di push lagi, diberikan arahan harus seperti apa agar perjalanan untuk pengadaan barang dan jasa, nanti tidak ada hambatan. Kalau misalnya ada hambatan, ketika mau pengadaan barang dan jasa ada keraguan, segera komunikasikan ke yang lebih paham," ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, perjalanan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang dalam satu tahun kemarin, skor indeks tata kelolanya telah mencapai 97,42 persen dan menempati juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Kabupaten Serang Eko Arifianto mengatakan, FGD berkenaan dengan penguatan proses perencanaan dalam seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun untuk peserta terdiri dari 110 PPK OPD dan kecamatan, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak yang ada di UPT Puskesmas maupun UPT DPUPR yang dilakukan secara daring.
"Tujuan utamanya, karena permasalahan di kita pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan baru yang mengakibatkan para PPK ragu dalam bertindak. Mau seperti apa pengadaannya, prosesnya seperti apa, karena perencanaannya juga bisa dikatakan belum matang," katanya.
Eko mengatakan, belum matangnya pengadaan karena banyak faktor, baik ketidaktahuan terhadap jenis pekerjaannya maupun proses yang berubah, yang sebelumnya memakai tender dan saat ini mini kompetisi. (agm)