ASN Diminta Tak Bingung Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu 06-05-2026,21:55 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menye­but­kan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kebingungan dalam mengurus pengadaan barang dan jasa.

Sehingga diadakannya Focus Group Discussion (FGD) peren­canaan pengadaan barang dan jasa, supaya tidak ada lagi ASN yang kebingungan dan bisa me­ning­katkan kemampuan agar tidak ada hambatan dalam penyele­saiannya.

Hal itu disampaikan Zakiyah usai membuka FGD soal peren­canaan pengadaan barang dan jasa dalam era digital, sebagai upaya mendukung arah kebijak­an pengadaan barang dan jasa nasio­nal di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (6/5). 

Zakiyah mengatakan, FGD sangat penting bagi ASN khu­susnya kepala OPD dan pejabat penandatanganan kontrak, untuk memastikan selu­ruh ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar, agar tidak ada hambatan atau permasalahan di kemudian hari.

"Saya tadi minta ke narasum­ber dari Kemendagri, tolong beri­kan pencerahan atau ma­sukan yang penting ke pe­rangkat daerah dan BPK, mungkin kini banyak aturan ba­ru yang se­belumnya tidak ada dan kini harus disam­paikan," katanya.

Zakiyah menyebutkan, mung­kin masih ada ASN yang kebingungan karena banyak aturan baru dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga diadakan FGD ini supaya diharapkan tidak ada lagi ASN yang kebingungan.

Bahkan mungkin juga ada ASN yang merasa jenuh atau sudah bisa, namun ternyata tidak bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki yang nanti berpotensi bisa meng­hambat jalannya peng­adaan barang dan jasa.

"Makanya saya bilang harus di push lagi, diberikan arahan harus seperti apa agar perja­lanan untuk pengadaan barang dan jasa, nanti tidak ada hambatan. Kalau misal­nya ada hambatan, ketika mau pengadaan barang dan jasa ada keraguan, segera komunikasikan ke yang lebih paham," ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, perja­lanan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang dalam satu tahun kemarin, skor indeks tata kelolanya telah mencapai 97,42 persen dan menempati juara satu tingkat nasional untuk penga­daan barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elek­tronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Kabupaten Se­rang Eko Arifianto mengata­kan, FGD berkenaan de­ngan penguatan proses peren­ca­naan dalam seluruh penga­daan barang dan jasa pemerintah. 

Adapun untuk peserta terdiri dari 110 PPK OPD dan keca­matan, serta sekitar 50 pejabat penan­datangan kon­trak yang ada di UPT Puskes­mas mau­pun UPT DPUPR yang dila­kukan secara daring.

"Tujuan utamanya, karena per­masalahan di kita pe­nga­daan barang dan jasa peme­rintah bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan baru yang mengakibatkan para PPK ragu dalam bertindak. Mau seperti apa penga­daan­nya, prosesnya seperti apa, karena perencanaannya juga bisa dikata­kan belum matang," katanya.

Eko mengatakan, belum ma­tang­nya pengadaan karena banyak faktor, baik ketidakta­huan terhadap jenis pekerjaan­­­nya maupun proses yang berubah, yang sebelumnya memakai tender dan saat ini mini kompetisi. (agm)

Kategori :