Parkir Liar Marak di Rangkasbitung

Selasa 05-05-2026,20:58 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Mantan Anggota DPRD Lebak Abdul Rohman menyoroti maraknya praktik parkir liar di sejumlah wilayah Kota Rang­kasbitung. Ia menilai hal tersebut turut memperparah kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Komeng (panggilan Abdul Rohman) mengimbau, agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak lebih intensif melakukan patroli dan penertiban terhadap juru parkir (jukir) dan kendaraan yang parkir sembarangan.

“Seperti halnya di jalan provinsi Sunan Kalijaga yang awalnya tempat jualan PKL setelah dipindah, sekarang malah jadi tempat parkir liar yang membuat jalan tersebut tetap macet dan semrawut," katanya kepada war­tawan di Rangkasbitung, Selasa (5/5).

Menurutnya, selain jalan Sunan Kalijaga beberapa ruas jalan juga banyak dimanfaatkan parkir liar dengan memakai rompi dishub dan rompi lembaga.

"Saya pernah tanya ke jukir dan mengaku sehari harus setor Rp 200-250 ribu setiap hari kepada bosnya yang memegang lahan parkir di beberapa ruas jalan," ujarnya.

Lanjut dia, parkir liar tidak hanya memakan sebagian badan jalan yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas, tetapi juga menyerobot trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki.

“Parkir di trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki. Padahal di sana sudah ada plang tidak boleh parkir di sepanjang jalan. Maka perlu sering dilakukan patroli,” tuturnya.

Ade Supardi, warga Rangkasbitung mem­benarkan jika parkir liar di sejumlah ruas jalan sudah sangat meresahkan. Karena, jika ingin tertib parkir, harusnya pemerintah memberlakukan parkir elektronik dan harus disiapkan lahan untuk parkir. Sehingga, tidak lagi parkir menggunakan badan jalan atau trotoar.

"Iya sangat mengganggu, karena setiap jengkal ruas jalan di Kota Rangkasbitung pasti ada jukir, entah itu resmi atau tidak, yang jelas sudah sangat mengganggu," ucapnya.(fad/tnt)

Kategori :