PAW 8 Kepala Desa Rawan Konflik

Minggu 03-05-2026,20:44 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sebanyak delapan desa di Kabupaten Lebak akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) secara serentak pada 19 Mei 2026. Namun, pemilihan pada PAW delapan kepala desa ini, hanya akan dipilih oleh lima orang perwakilan dari masing-masing RT yang ada di desa setempat. Sehingga, potensi konflik cukup besar.

Rido Novara, Plt Kepala DPMD Lebak membenarkan jika pe­laksanaan PAW delapan desa di Lebak akan dilakukan pada 19 Mei 2026 dengan sistem pemilihan perwakilan dari masing-masing RT lima orang.

"Iya, berbeda dengan pilkades reguler, pemilihan kali ini tidak dilakukan secara langsung oleh seluruh masyarakat desa, me­lainkan perwakilan saja," kata Rido, kepada wartawan di Rang­kasbitung, Minggu (3/5).

Menurutnya, pelaksanaan PAW tersebut telah menda­patkan persetujuan dari Ke­menterian Dalam Negeri (Ke­mendagri). Saat ini, kata Rido, seluruh desa tersebut masih berada dalam tahap awal, yakni pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Pendaftaran masih ber­lang­sung dan akan ditutup hari ini tanggal 3 Mei 2026. Setelah itu, tahapan akan berlanjut sesuai jadwal yang telah dite­tapkan,” ujarnya.

Rido menjelaskan, delapan desa yang akan menggelar PAW kepala desa, yaitu Desa Ciruji di Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari dan Pamubulan di Kecamatan Bayah, Desa Ang­galan di Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya di Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari di Kecamatan Sajira, Desa Pa­gelaran di Kecamatan Maling­ping, serta Desa Sukatani di Kecamatan Wanasalam.

Lanjut Rido, selain mem­ben­tuk panitia pelaksana seba­gai bagian dari persiapan teknis. Pemkab Lebak juga telah meng­instruksikan agar membentuk tim seleksi (timsel) independen dari akademisi, agar pelak­sanaan PAW kepala desa ini berjalan dengan baik.

“Panitia dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa. Mereka yang akan menjalankan seluruh mekanisme pemilihan di la­pangan,” tuturnya.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak dan pelaksanaan yang hampir bersamaan, Pil­kades PAW di Lebak tahun ini diprediksi menjadi salah satu agenda desa paling krusial.

"Saya harap semua tahapan bisa berjalan dengan baik, sehingga PAW ini dapat berjalan sesuai harapan," papar Rido.

Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP menyatakan, pemilihan PAW kepala desa di delapan desa yang akan digelar 19 Mei 2026 menjadi perhatian serius DPRD, karena dinilai memiliki potensi kera­wanan jika tidak dipersiapkan secara matang.

Bangbang menilai, jumlah desa yang cukup banyak dalam satu waktu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dae­rah. Sehingga, setiap ta­hapan harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi konflik di lingkungan ma­syarakat.

“Delapan desa ini bukan angka kecil. Kalau tidak dikawal dengan baik, potensi persoalan bisa muncul di setiap tahapan, mulai dari pencalonan hingga penetapan hasil,” katanya di Rangkasbitung, Minggu (3/5). 

Menurutnya, pelaksanaan PAW yang dilakukan serentak berisiko menimbulkan di­na­mika sosial yang lebih kompleks, terutama di desa-desa dengan tingkat persaingan tinggi.

"Oleh karena itu, saya me­minta agar seluruh proses ber­jalan transparan dan sesuai aturan," ujarnya. (fad)

Kategori :

Terkait

Minggu 03-05-2026,20:44 WIB

PAW 8 Kepala Desa Rawan Konflik

Senin 13-10-2025,21:16 WIB

Pilkades 2025 Kemungkinan Dibatalkan