TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong Pemkot Tangerang menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menyebut pengurangan transfer dari pemerintah pusat merupakan kebijakan nasional. Namun, kondisi ini justru harus dijawab dengan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ia menyebut, di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp402 miliar, upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi strategi utama
“Pemangkasan TKD (Transfer Keuangan Daerah) sudah keputusan dari pusat dan tidak hanya Kota Tangerang, ini seluruh Indonesia,” kata Sumarti, belum lama ini.
Ia menilai, optimalisasi BPHTB bukan sekadar opsi, melainkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan tetap berjalan.
Menurut politisi dari PDI-Perjuangan ini, BPHTB menjadi salah satu sektor yang masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan, terutama melalui penguatan koordinasi lintas instansi dan perbaikan sistem pendataan transaksi.
“Memang terus ada upaya optimalisasi," ujarnya.
Selain BPHTB, pihaknya juga mendorong optimalisasi sektor pajak dan retribusi lainnya. Namun, BPHTB dinilai memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas sektor properti yang terus berkembang di Kota Tangerang. Untuk memperkuat penerimaan daerah, DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi guna memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Dari potensi-potensi lain seperti restoran, hotel, kita juga terus bergerak bersama, berkolaborasi,” ujarnya.
Di sisi lain, penguatan aktivitas ekonomi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD. Event olahraga seperti Popda dan Porprov dinilai mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian lokal. Kegiatan tersebut mendorong pertumbuhan sektor riil seperti UMKM, perhotelan, dan kuliner, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Dengan adanya event tersebut, terutama UMKM, hotel, restoran, ini akan bertambah pendapatannya,” katanya. Sementara, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menunjukkan tren positif. PDAM Tirta Benteng mencatat peningkatan dividen yang disetorkan ke kas daerah. “Di LKPJ 2025 mengalami kenaikan, dividennya mencapai Rp8 miliar,” ungkap Sumarti.
Meski dituntut meningkatkan PAD, DPRD memastikan kebijakan yang diambil tidak akan membebani masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil.
“Jadi, Khususnya untuk masyarakat, kita tidak memberatkan,” tegasnya.
Melalui optimalisasi BPHTB sebagai salah satu instrumen utama, kata Sumarti, DPRD optimistis tekanan fiskal dapat diatasi tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
“Yang penting kita harus tetap optimis dan terus berjuang,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menyampaikan, konsistensi realisasi PAD dalam beberapa tahun terakhir menjadi keberhasilan program penguatan kemandirian fiskal daerah di Kota Tangerang.