TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin. Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam sanksi berat hingga pemberhentian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan proses penanganan saat ini masih berlangsung dengan tahapan yang berbeda-beda.
“Ada yang sudah memasuki tahap akhir, ada juga yang masih dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, setelah tahap pemanggilan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan serta menelaah bukti-bukti yang ada.
Hasil dari proses tersebut akan menentukan apakah yang bersangkutan terbukti melanggar aturan disiplin.
Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Murni menjelaskan, pelanggaran yang tengah ditangani mengarah pada kategori berat. Dalam aturan tersebut, sanksi yang dapat diberikan cukup tegas, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
“Semua tergantung hasil pembuktian. Kalau masuk pelanggaran berat, sanksinya bisa sampai pemberhentian,” jelasnya.
Ia memastikan jumlah ASN yang diproses sebanyak tiga orang, sesuai dengan yang sebelumnya telah disampaikan. Seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang ada.
BKPSDM, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini hingga selesai sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas aparatur di lingkungan Pemkot Serang.
“Penegakan disiplin ini penting agar ASN bekerja sesuai ketentuan dan menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Tidak boleh ada ASN yang menerima gaji tetapi tidak bekerja. Semua harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya. (ald)