Kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti dengan langkah teknis, termasuk sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki jumlah pekerja perempuan cukup besar. Hal ini penting karena perempuan dan anak dinilai sebagai pihak yang paling rentan terdampak dalam kasus perceraian.“Setelah MoU ini, akan ada kerja sama teknis, termasuk sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Terutama yang pekerjanya banyak perempuan, karena perempuan dan anak yang paling rentan,” kata Herry.(dan)
Pasca Perceraian, Apindo Perkuat Hak Perempuan dan Anak
Kamis 16-04-2026,22:01 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Andi Suhandi
Tags : #sri panggung lestari
#perkuat hak
#perempuan dan anak
#pasca perceraian
#kabupaten tangerang
#apindo
#anggota dprd kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Kamis 18-06-2026,22:08 WIB
Karyawan Koperasi yang Jadi Pelayan Masyarakat, Dedikasi Lurah Bagas Mengembalikan Marwah Desa Lebak Wangi
Kamis 18-06-2026,22:05 WIB
Urus KTP dan Bayar Pajak Gratis di MPP Fair 2026
Kamis 18-06-2026,22:03 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Rampung 100 Persen, Sempat Terkendala Waktu Mepet dan Data Alamat KPM
Kamis 18-06-2026,21:30 WIB
ASN Diminta Fokus Kerja, Bantah Mutasi Promosi
Kamis 18-06-2026,21:27 WIB
Pelayanan Jemput Bola Adminduk Desa Caringin, Layani 227 Dokumen Kependudukan Warga
Terpopuler
Terkini
Jumat 19-06-2026,21:37 WIB
Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan di SPBU
Jumat 19-06-2026,09:40 WIB
Bethsaida Hospital Gading Serpong Jalin Kerja Sama dengan Airnav Indonesia
Kamis 18-06-2026,22:09 WIB
Hari Bhayangkara, Gelar Lomba Penceramah
Kamis 18-06-2026,22:08 WIB