JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat anggotanya yang bermain dengan dana desa. Hal tersebut disampaikan Tito pascapenekenan MoU tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan dana desa bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. "Ada punishment berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10). Tito memastikan, tidak akan memberikan teguran bagi anggotanya yang menyalahgunakan dana desa. Polri, kata Tito, punya aturan untuk menjatuhkan pidana umum kepada anggotanya. "Kami tanggung jawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajaran yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," tegas Tito. Di samping hukuman, Tito juga mengaku akan memberi penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam memanfaatkan dana desa. Dia menjanjikan promosi jabatan untuk para Kapolda, Kapolres, Kapolsek, dan pemberian hadiah kepada Bhabinkamtibmas. "Bagi yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, Kapolres promosi atau sekolah, Kapolsek promosi," jelas Tito. (Mg4/jpnn)
Kapolri Pastikan Pecat Anggota yang Mainkan Dana Desa
Jumat 20-10-2017,07:37 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :