Dipangkas 80 Persen, Dana Tak Cukup Bangun Desa

Senin 09-03-2026,21:12 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dana desa tahun 2026 dipangkas besar-besaran sampai 80 persen. Diduga dialihkan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemangkasan dana desa ini berdampak pembangunan di desa menjadi terhambat, bah­kan tidak bisa berjalan, yang kemungkinan berlanjut sampai lima tahun kedepan pe­mang­kasannya.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Cikande Permai, Dayari saat ditemui wartawan be­berapa hari lalu.

Dayari mengatakan, dana desa Cikande Permai mencapai Rp1,8 miliar. Namun karena adanya pemotongan, menjadi berkurang sebesar Rp372 juta atau hanya 20 persen.

Pemotongan besar-besaran dana desa ini, diduga untuk mengsukseskan program KD­MP yang dinilai lebih pen­ting daripada hanya membangun jalan desa maupun infra­struktur desa lainnya.

"Sudah ada suratnya bahwa dana desa dipotong, mungkin program ini lebih penting darip­ada membangun infra­struktur desa," katanya, Senin (9/3).

Kata Dayari, pemotongan dana desa bukan hanya dialami pemerintah desa di Kabupaten Serang, melainkan seluruh desa se-Indonesia juga ikut terkena pemotongan dana desanya.

Kepala desa sebelumnya sudah pernah melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, supaya dana desa tidak ada pemotongan, namun apa yang telah diperjuangkan tidak diakomodir oleh pemerintah pusat.

"Bukan hanya di Kabupaten Serang seluruh desa di Indonesia juga dipotong dana desanya, ada yang yang dipotong 50 persen, 70 persen, dan lainnya. Padahal kita sudah memperjuangkan ke Jakarta, namun hasilnya tidak ada karena pusat tidak mengakomodir tuntutan kami," ujarnya.

Dikatakan Dayari, adanya pemotongan dana desa berdampak kepada masyarakat, karena secara otomatis desa tidak punya kekuasaan dan keleluasaan dalam mengelola dana desa untuk infrastruktur desa.

Di sisi lain, pemerintah desa didesak untuk bekerja lebih keras dalam penanganan kemiskinan, jalan, stunting, ketahanan pangan dan lainnya, namun dana desanya malah dipangkas untuk KDMP.

"Katanya sih ada dana tambahan dari kementerian, tapi tidak tahu apakah dapat semua atau tidak," ucapnya.

Menurut Dayari, tidak semua desa mempunyai lahan untuk dibangun KDMP, kalaupun ada itupun milik pemerintah daerah bukan pemerintah desa.

Seharusnya pemotongan dana desa tidak perlu disamaratakan, harusnya diberlakukan bagi desa yang mempunyai lahan untuk membangun KDMP.

"Katanya desa wajib punya KDMP, kenyataannya tidak semua desa punya lahannya, kalaupun ada itu punya pemerintah daerah tapi diizinkan atau tidak. Harusnya kalau desa tidak punya lahan untuk bangun KDMP, ya jangan ikut dipotong juga dana desanya," tuturnya. (agm)

Kategori :