LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak akan menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng Minyakita kepada masyarakat dalam waktu dekat. Bantuan beras dan minyak tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional.
Imam Rismahayadin, Kepala Disketapang Lebak mengatakan, bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng Minyakita untuk periode Februari dan Maret 2026.
"Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus kepada para penerima yang telah terdata dalam program bantuan pangan nasional. Distribusi bantuan diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Imam kepada wartawan, Senin (2/3).
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan pada tahun 2026 secara nasional mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya penerima bantuan tercatat sebanyak 17,67 juta orang, maka pada tahun 2026 jumlahnya mencapai 33 juta penerima di seluruh Indonesia. “Dengan adanya kenaikan jumlah penerima secara nasional menjadi 33 juta orang, tentu kemungkinan besar jumlah penerima di Kabupaten Lebak juga akan bertambah,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima data resmi terbaru dari Badan Pangan Nasional terkait jumlah pasti penerima bantuan untuk tahun 2026 di Kabupaten Lebak.
“Kami masih menunggu data terbaru dari Badan Pangan Nasional terkait jumlah pasti penerima bantuan di Lebak. Sampai sekarang datanya belum kami terima,” terangnya.
Benu Dwiyana, Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Disketapang Lebak mengatakan, selain data penerima, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak juga belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan teknis mengenai jadwal penyaluran bantuan tersebut.
“Kami juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat, termasuk kepastian tanggal penyalurannya. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran," ucapnya. (fad)