TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Warga kawasan pemukiman Situ Gintung mengeluhkan paparan asap akibat pembakaran sampah ilegal yang kerap terjadi di lingkungan mereka. Asap tebal yang muncul hampir setiap hari dinilai mengganggu aktivitas warga serta membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Keluhan terutama datang dari warga yang tinggal berdekatan dengan dua titik pembuangan sampah ilegal. Titik pertama berada di kawasan RT 03 RW 08, sementara titik kedua berada di Wilayah Kampung Gunung, tepatnya di belakang Sekolah Madrasah Al Hidayah, Kelurahan Curendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Di kedua lokasi tersebut, tumpukan sampah kerap dibakar secara terbuka sehingga menghasilkan asap pekat dan bau menyengat.
Dalam forum diskusi warga bersama pegiat lingkungan setempat, persoalan ini menjadi perhatian utama. Warga menyampaikan bahwa polusi udara akibat pembakaran sampah semakin terasa dampaknya, mulai dari gangguan pernapasan seperti sesak dan batuk, hingga iritasi mata dan tenggorokan. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran warga terhadap risiko jangka panjang bagi kesehatan keluarga mereka.
Perwakilan warga menyatakan bahwa persoalan pembakaran sampah ilegal ini bukan hal baru. Namun hingga kini, penanganannya dinilai belum optimal dan belum memberikan efek jera terhadap pelaku pembuangan maupun pembakaran sampah sembarangan.
“Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah. Baunya menyengat dan membuat sesak. Anak-anak sering batuk, orang tua juga mengeluh. Kami berharap ada tindakan tegas agar dua titik ini segera ditertibkan,” ujar salah satu warga Situ Gintung.
Warga juga secara khusus meminta atensi dan respons cepat dari Lurah setempat, Ketua RW 08, serta Ketua RT 03 agar segera turun langsung meninjau lokasi dan mengambil langkah konkret. Menurut warga, koordinasi aktif antara lurah, pengurus RW dan RT sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik pembuangan dan pembakaran sampah ilegal yang terus berulang.
Selain penertiban dan pengawasan rutin, warga berharap adanya solusi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur serta edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar. Mereka menegaskan bahwa udara bersih adalah hak seluruh warga dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya. (mol/esa)