Warga Situ Gintung Minta Aparat Tindak Pembakar Sampah Ilegal

Rabu 18-02-2026,21:26 WIB
Reporter : Miladi Ahmad
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Warga kawasan pemukiman Situ Gin­tung mengeluhkan pa­paran asap akibat pembakaran sampah ilegal yang kerap ter­jadi di lingkungan mereka. Asap tebal yang muncul ham­pir setiap hari dinilai meng­ganggu aktivitas warga serta membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Keluhan terutama datang dari warga yang tinggal ber­dekatan dengan dua titik pem­buangan sampah ilegal. Titik pertama berada di ka­wasan RT 03 RW 08, sementara titik kedua berada di Wilayah Kampung Gunung, tepatnya di belakang Sekolah Madrasah Al Hidayah, Kelurahan Curen­deu, Kecamatan Ciputat Ti­mur, Kota Tangsel. Di kedua lo­kasi tersebut, tumpukan sampah kerap dibakar secara terbuka sehingga menghasil­kan asap pekat dan bau me­nyengat.

Dalam forum diskusi warga bersama pegiat lingkungan setempat, persoalan ini men­jadi perhatian utama. Warga menyampaikan bahwa polusi udara akibat pembakaran sam­pah semakin terasa dam­pak­nya, mulai dari gangguan pernapasan seperti sesak dan batuk, hingga iritasi mata dan tenggorokan. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran warga terhadap risiko jangka panjang bagi kesehatan ke­luar­ga mereka.

Perwakilan warga menyata­kan bahwa persoalan pemba­karan sampah ilegal ini bukan hal baru. Namun hingga kini, penanganannya dinilai belum optimal dan belum membe­rikan efek jera terhadap pelaku pembuangan maupun pem­bakaran sampah sembara­ngan.

“Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah. Baunya menyengat dan membuat sesak. Anak-anak sering batuk, orang tua juga mengeluh. Kami berharap ada tindakan tegas agar dua titik ini segera ditertibkan,” ujar salah satu warga Situ Gin­tung.

Warga juga secara khusus meminta atensi dan respons cepat dari Lurah setempat, Ketua RW 08, serta Ketua RT 03 agar segera turun langsung meninjau lokasi dan meng­ambil langkah konkret. Me­nurut warga, koordinasi aktif antara lurah, pengurus RW dan RT sangat dibutuhkan untuk meng­hentikan praktik pembuangan dan pembakaran sampah ilegal yang terus ber­ulang.

Selain penertiban dan pe­nga­wasan rutin, warga berha­rap adanya solusi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur serta edukasi lingkungan ke­pada masyarakat sekitar. Me­reka menegaskan bahwa udara bersih adalah hak seluruh warga dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menja­ganya. (mol/esa)

Kategori :