TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel terus berupaya menekan angka kasus stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis pada balita. Diketahui, angka stunting di Kota Tangsel sempat turun signifikan dari 19,9 persen menjadi 9 persen pada 2022. Namun, pada perkembangan terakhir angkanya kembali naik menjadi 10,5 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan data stunting diperbarui setiap enam bulan sekali setelah dilakukan penimbangan balita.
“Data stunting itu per enam bulan sekali setelah penimbangan. Tapi yang pasti stunting harus kita turunkan dari 10,5 persen itu. Kita terus berupaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/2).
Allin menambahkan, angka terakhir yang tercatat saat ini masih berada di 10,5 persen. Pihaknya juga masih menunggu hasil terbaru dari Survei Status Gizi.
“Angka terakhir 10,5 persen dan dari hasil Survei Status Gizi kita masih menunggu survei lagi. Kita berharap hasilnya bisa lebih menurun,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya penanganan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup, pemberian makanan tambahan, hingga pemantauan stunting di setiap puskesmas, khususnya bagi ibu hamil.
“Sudah banyak upaya yang kita lakukan, mulai dari pelayanan sesuai dengan siklus hidup, pemberian makanan tambahan, pemantauan stunting di setiap puskesmas untuk ibu hamil,” jelasnya.
Allin berharap pada tahun ini angka stunting dapat kembali menurun, dengan target mencapai 8 persen. “Mudah-mudahan tahun ini ada penurunan, dan target kami turun menjadi 8 persen,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan pihaknya menargetkan angka stunting dapat terus ditekan hingga mendekati nol pada 2026. Ia menegaskan, target tersebut harus dicapai dengan kerja nyata, bukan hanya laporan administratif.
“Kalau tahun depan kita masih menemukan kasus baru, artinya kita abai. Kita harus buktikan Tangsel bisa keluar dari radar isu stunting. Sebagai kota maju, masalah ini seharusnya sudah selesai,” ujarnya.
Pilar menambahkan, penanganan stunting tidak boleh hanya menjadi urusan satu dinas saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah hingga tingkat RT dan RW.
“Jadi harus sama-sama menangani masalah stunting dan tidak ada lagi ego sektoral. Penanganan stunting harusnya satu tim, lurah dan camat harus bisa bergerak untuk menangani masalah stunting,” tambahnya.
Menurutnya, lurah dan camat beserta RT dan RW harus lebih proaktif dalam memantau kondisi warganya, terutama terhadap balita dan ibu hamil. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan bersama perangkat daerah lain juga diminta memperkuat koordinasi melalui forum diskusi rutin dengan stakeholder terkait.
Pasalnya, stunting erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga. Sehingga solusi tidak hanya berupa intervensi kesehatan, namun juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak.
“Stunting ini adalah masalah serius, bukan sekadar angka penilaian. Jangan sampai ada keluarga di Tangsel yang tertinggal hanya karena masalah gizi,” tutupnya. (bud)