Selanjutnya, saat pelaku mengambil kembali paket tersebut, petugas yang telah melakukan pembuntutan langsung melakukan penangkapan.
”Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Fahyani. (din/zky)