TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang menemukan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang cukup mencolok pada 2025. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdas, tercatat sekitar 56.843 anak masuk dalam kategori ATS. Namun, angka tersebut diduga masih bersifat anomali dan perlu diverifikasi ulang.
“Kita dapat data untuk tahun 2025 itu ada sekitar 56.000 lebih, tepatnya 56.843 orang. Tapi ini masih data anomali yang memang harus kita teliti kembali, benar tidak mereka putus sekolah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, Rabu (11/2).
Data tersebut, kata Agus, kemudian di-breakdown secara rinci berdasarkan by name by address. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah anak-anak yang tercatat benar-benar tidak bersekolah atau hanya tidak terdata dalam sistem.
Dari penelusuran awal, ditemukan banyak data residu, yakni data yang belum valid. Beberapa anak yang tercatat sebagai putus sekolah ternyata melanjutkan pendidikan ke pesantren, baik salafi maupun modern, yang tidak terintegrasi dalam sistem Dapodik. Ada pula siswa yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terutama di wilayah seperti Kelapa Dua dan Gading Serpong.
“Di sistem Pusdatin tidak ada keterangan apakah mereka melanjutkan ke pesantren atau ke luar negeri. Padahal mereka sekolah, hanya saja tidak terdata. Ini yang membuat angka ATS terlihat besar,” jelasnya.
Secara umum, data ATS terbagi dalam tiga kategori, drop out (DO), lulus tetapi tidak melanjutkan, dan kategori lain yang masih dalam verifikasi.
Untuk kategori DO saja, jumlahnya mencapai lebih dari 9.000 anak. Rinciannya, jenjang SD sekitar 2.403 anak, SMP 4.037 anak, dan SMA 3.277 anak. Sementara untuk kategori lulus tetapi tidak melanjutkan, jumlahnya sekitar 14.000 anak, dengan rincian sekitar 5.300 lulusan SD dan lebih dari 8.000 lulusan SMP.
Namun demikian, kata Agus, pemerintah daerah menegaskan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui penelusuran lapangan.
Untuk memastikan validitas data sekaligus menangani kasus ATS, Pemkab Tangerang membentuk Tim Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan. Sebanyak 246 operator desa dan 28 operator kelurahan dilibatkan dalam proses tracing data.
Tim ini bekerja melakukan identifikasi langsung ke lapangan, memastikan keberadaan anak, status pendidikan, serta menggali alasan mereka tidak bersekolah.
Selain itu, pihaknya juga menggelar forum diskusi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan, camat se-Kabupaten Tangerang, hingga Kementerian Agama.
“Kita duduk bersama untuk merumuskan bagaimana penanganan ATS ini. Tujuannya memastikan data valid dan menentukan langkah konkret,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anak benar-benar tidak bersekolah. Faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
Selain itu, faktor lingkungan dan rendahnya motivasi keluarga juga berperan. Ada anak yang setelah lulus SD atau SMP memilih langsung bekerja. Bahkan ada sebagian kecil yang enggan melanjutkan sekolah karena alasan pribadi. “Kadang ada yang berpikir, sudah lulus SD, ya sudah kerja saja. Atau memang tidak ada dorongan dari keluarga untuk lanjut sekolah,” katanya.(dan)