56 Ribu Anak Tidak Sekolah, Disdik Validasi Data Pusdatin

Rabu 11-02-2026,21:10 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang mene­mukan angka Anak Tidak Se­kolah (ATS) yang cukup men­colok pada 2025. Berdasarkan data dari Pusat Data dan In­formasi (Pusdatin) Kemen­dik­das, tercatat sekitar 56.843 anak masuk dalam kategori ATS. Na­mun, angka tersebut diduga masih bersifat anomali dan perlu diverifikasi ulang.

“Kita dapat data untuk tahun 2025 itu ada sekitar 56.000 lebih, tepatnya 56.843 orang. Tapi ini masih data anomali yang me­mang harus kita teliti kem­bali, benar tidak mereka putus seko­lah,” ujar Sekretaris Dinas Pen­didikan Kabupaten Ta­nge­rang, Agus Supriatna, Rabu (11/2). 

Data tersebut, kata Agus, ke­mudian di-breakdown secara rinci berdasarkan by name by address. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah anak-anak yang tercatat benar-benar tidak bersekolah atau hanya tidak terdata dalam sis­tem.

Dari penelusuran awal, di­temukan banyak data residu, yakni data yang belum valid. Beberapa anak yang tercatat sebagai putus sekolah ternyata melanjutkan pendidikan ke pe­santren, baik salafi maupun modern, yang tidak terintegrasi dalam sistem Dapodik. Ada pula siswa yang melanjutkan pen­didikan ke luar negeri, terutama di wilayah seperti Kelapa Dua dan Gading Serpong.

“Di sistem Pusdatin tidak ada keterangan apakah mereka melanjutkan ke pesantren atau ke luar negeri. Padahal mereka sekolah, hanya saja tidak ter­data. Ini yang membuat angka ATS terlihat besar,” jelasnya.

Secara umum, data ATS ter­bagi dalam tiga kategori, drop out (DO), lulus tetapi tidak melanjutkan, dan kategori lain yang masih dalam verifikasi.

Untuk kategori DO saja, jum­lahnya mencapai lebih dari 9.000 anak. Rinciannya, jenjang SD sekitar 2.403 anak, SMP 4.037 anak, dan SMA 3.277 anak. Se­mentara untuk kategori lulus tetapi tidak melanjutkan, jumlah­nya sekitar 14.000 anak, dengan rincian sekitar 5.300 lulusan SD dan lebih dari 8.000 lulusan SMP.

Namun demikian, kata Agus, pemerintah daerah menegaskan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui penelusuran lapangan.

Untuk memastikan validitas data sekaligus menangani kasus ATS, Pemkab Tangerang mem­bentuk Tim Percepatan Pena­nganan Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa dan kelu­rahan. Sebanyak 246 operator desa dan 28 operator kelurahan dilibatkan dalam proses tracing data.

Tim ini bekerja melakukan identifikasi langsung ke la­pang­an, memastikan keberadaan anak, status pendidikan, serta menggali alasan mereka tidak bersekolah.

Selain itu, pihaknya juga meng­gelar forum diskusi dengan ber­bagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, seperti Dinas Ke­pendudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masya­rakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan, camat se-Kabupaten Tangerang, hingga Kementerian Agama.

“Kita duduk bersama untuk merumuskan bagaimana pena­nganan ATS ini. Tujuannya me­mastikan data valid dan me­nentukan langkah konkret,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, ter­dapat sejumlah faktor yang me­nyebabkan anak benar-be­nar tidak bersekolah. Faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama, terutama di wilayah dengan tingkat ke­miskinan ekstrem.

Selain itu, faktor lingkungan dan rendahnya motivasi ke­luarga juga berperan. Ada anak yang setelah lulus SD atau SMP memilih langsung bekerja. Bahkan ada sebagian kecil yang enggan melanjutkan sekolah karena alasan pribadi. “Kadang ada yang berpikir, sudah lulus SD, ya sudah kerja saja. Atau memang tidak ada dorongan dari keluarga untuk lanjut se­kolah,” katanya.(dan)

Kategori :