Pemkot Siapkan Aturan Sebelum Bulan Ramadan

Senin 09-02-2026,21:13 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mener­bitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan. Salah satu poin yang diatur dalam edaran tersebut adalah im­bauan ke­pada rumah makan agar tidak melayani makan di tempat se­cara terbuka pada siang hari.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, edaran tersebut akan dikoor­dinasikan bersama Kemen­terian Agama (Kemenag) Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna men­jaga ketertiban dan kekhu­syukan ibadah selama Ramadan.

“Seperti tahun-tahun se­be­lumnya, kami akan menge­luarkan surat edaran yang dikoordinasikan dengan Ke­me­nag dan MUI. Rumah ma­kan diimbau tidak melayani makan di tempat secara ter­buka pada siang hari selama Rama­dan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2).

Meski demikian, kata Su­bagyo, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away). Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keseimbangan antara meng­hormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain pengaturan rumah makan, Pemkot Serang juga memastikan pelayanan publik selama Ramadan tetap berja­lan normal. Penyesuaian hanya berlaku pada jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk jam kerja ASN akan menye­suaikan dengan edaran dari pemerintah pusat yang biasa­nya terbit menjelang Ra­madan,” jelasnya.

Kemudian ia menyebut, Pemkot akan melaksanakan program Serang Mengaji. Program tersebut tidak bersifat eksklusif bagi umat Islam. Istilah “mengaji” dimaknai sebagai kegiatan mengkaji atau belajar.

Di sekolah-sekolah, akan disediakan waktu sebelum jam pelajaran dimulai untuk kegiatan tersebut. Siswa non-muslim juga diberi ke­sem­patan melakukan pem­binaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menambahkan bahwa program Serang Me­ngaji akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Wali Kota Serang agar pelaksanaannya semakin optimal, khususnya menjelang Ramadan.

“Program ini bertujuan untuk mengentaskan buta huruf Al-Qur’an. Dalam waktu dekat, sekitar tanggal 15, akan ada kegiatan Serang Mengaji di Alun-alun. Pemerintah juga telah membentuk Satgas Se­rang Mengaji untuk men­dukung program tersebut,” ujarnya. (ald)

Kategori :