TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan. Salah satu poin yang diatur dalam edaran tersebut adalah imbauan kepada rumah makan agar tidak melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, edaran tersebut akan dikoordinasikan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengeluarkan surat edaran yang dikoordinasikan dengan Kemenag dan MUI. Rumah makan diimbau tidak melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari selama Ramadan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2).
Meski demikian, kata Subagyo, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away). Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keseimbangan antara menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pengaturan rumah makan, Pemkot Serang juga memastikan pelayanan publik selama Ramadan tetap berjalan normal. Penyesuaian hanya berlaku pada jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk jam kerja ASN akan menyesuaikan dengan edaran dari pemerintah pusat yang biasanya terbit menjelang Ramadan,” jelasnya.
Kemudian ia menyebut, Pemkot akan melaksanakan program Serang Mengaji. Program tersebut tidak bersifat eksklusif bagi umat Islam. Istilah “mengaji” dimaknai sebagai kegiatan mengkaji atau belajar.
Di sekolah-sekolah, akan disediakan waktu sebelum jam pelajaran dimulai untuk kegiatan tersebut. Siswa non-muslim juga diberi kesempatan melakukan pembinaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menambahkan bahwa program Serang Mengaji akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Wali Kota Serang agar pelaksanaannya semakin optimal, khususnya menjelang Ramadan.
“Program ini bertujuan untuk mengentaskan buta huruf Al-Qur’an. Dalam waktu dekat, sekitar tanggal 15, akan ada kegiatan Serang Mengaji di Alun-alun. Pemerintah juga telah membentuk Satgas Serang Mengaji untuk mendukung program tersebut,” ujarnya. (ald)