TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji sebagai langkah percepatan pengentasan buta aksara Al-Qur’an di wilayah ibu kota Provinsi Banten. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Jumat (6/2).
Pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari realisasi salah satu dari 13 program unggulan Pemkot Serang. Pemerintah daerah menegaskan, pembangunan kota tidak semata diarahkan pada aspek fisik, tetapi juga pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan program Serang Mengaji dirancang sebagai gerakan bersama untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan adab yang kuat.
“Pembangunan Kota Serang harus berjalan seimbang. Kita ingin kota ini maju, namun tetap berlandaskan nilai moral dan keagamaan. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar tersebut,” ujarnya.
Menurut Budi, pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA). Pola kemitraan ini disiapkan agar program dapat berjalan optimal tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Struktur Satgas Serang Mengaji melibatkan unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. Tokoh Ulama Kota Serang kiyai Enting Abdul Karim dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Harian Satgas untuk mengoordinasikan pelaksanaan program di lapangan.
Sebagai bentuk inovasi, Pemkot Serang juga menyiapkan aplikasi digital “Serang Mengaji”. Aplikasi tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan mengaji dengan sistem apresiasi berbasis insentif.
“Ada insentif yang disiapkan bagi masyarakat yang aktif berpartisipasi. Bahkan tersedia apresiasi berupa hadiah umrah,” kata Budi.
Grand launching Program Serang Mengaji dijadwalkan berlangsung pada 13 Februari 2026 di Alun-Alun Kota Serang.
Sementara itu, Sekretaris Umum Satgas Serang Mengaji, Nana Sujana, menuturkan pihaknya segera membentuk tim verifikasi hingga tingkat RT dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pendataan warga yang membutuhkan pembinaan baca tulis Al-Qur’an berjalan akurat dan terintegrasi.
Nana yang juga menjabat Ketua Badan Wakaf Provinsi Banten menambahkan, satgas akan memberikan dukungan fasilitas operasional bagi para guru ngaji, terutama di wilayah dengan akses terbatas.
“Dukungan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, bisa berupa motor dakwah maupun perahu dakwah bagi wilayah pesisir. Tujuannya agar pembinaan berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (ald)