SERANG — Sebanyak 7.650 rumah di Kota Serang tercatat dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Data tersebut telah diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan secara bertahap.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, mengatakan data RTLH tersebut telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Rumah (SIBARU) dan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Adapun data yang telah kami usulkan melalui aplikasi SIBARU sebanyak kurang lebih 7.000 unit, tepatnya 7.650 RTLH. Data tersebut telah kami sinkronkan dengan data DTKS. Namun, untuk realisasi tahun 2026 sementara ini sekitar 1.600 unit, dan sisanya akan dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Nofri, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kota Serang akan mendapatkan alokasi pembangunan sekitar 1.600 unit RTLH melalui APBN pada 2026.
Selain melalui APBN, penanganan RTLH juga dilakukan melalui APBD Kota Serang dan skema Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama untuk rumah terdampak bencana. Berdasarkan asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat kurang lebih 150 unit rumah terdampak bencana.
“Dari jumlah tersebut, yang sudah dibantu melalui anggaran APBD Kota Serang lewat Dinas Perkim sebanyak 51 unit. Sementara sisanya ditangani menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” katanya.
Pemkot Serang juga menerima dukungan dari sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). PT Kawah membantu 75 unit, PLN 2 unit, Bunda Suci merencanakan 100 unit, serta Lippo Group sekitar 200 unit.
Menurutnya, kriteria penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kondisi rumah rusak ringan, sedang, maupun berat. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi struktur bangunan dan tingkat kelayakan huni.
“Besaran bantuan untuk perbaikan rumah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, hingga maksimal Rp17 juta, tergantung tingkat kerusakan. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak tersebar di Kecamatan Kasemen, Walantaka, dan Serang. Pemkot berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta kolaborasi dengan pihak swasta dapat mempercepat penanganan RTLH di Kota Serang secara bertahap.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berkomitmen mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Kota Serang. Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan dukungan CSR akan terus kami dorong agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki hunian yang lebih layak,” ujar Budi.
Menurutnya, Pemkot akan terus memperbarui data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dalam proses penyaluran bantuan. (ald)