Pemkot Tangsel Lelang Jabatan 5 Kepala OPD

Selasa 03-02-2026,21:18 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel mulai membuka pendaftaran lelang jabatan untuk lima po­sisi kepala organisasi pe­rangkat daerah (OPD) di ling­kup Pemkot Tangsel.

Lima jabatan kepala OPD yang dilelang tersebut yakni Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin­dag), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ser­ta Kepala Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, proses open bidding atau lelang ja­batan untuk lima kepala OPD tersebut sudah resmi dimulai. “Ada lima OPD yang kita buka lelang jabatan, yakni Dispora, Staf Ahli, Disperindag, BKAD, dan Satpol PP,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (3/2).

Pria yang akrab disapa Pak Ben ini menambahkan, selain lima OPD yang dilelang, saat ini masih terdapat dua OPD yang belum memiliki pimpi­nan definitif, yakni Dinas Per­pustakaan dan Kearsipan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk­capil).

“Untuk dua OPD tersebut, pengisiannya akan menggu­nakan sistem merit,” jelasnya.

Pak Ben menjelaskan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Si­pil Negara (ASN) yang ber­basis pada kualifikasi, kom­petensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa dis­kri­minasi latar belakang politik, ras, maupun agama.

Ia juga mengungkapkan, da­lam waktu dekat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Per­tanian dan Perikanan Kota Tangsel, Yepi Suherman, akan memasuki masa pensiun.

“Jadi paling tidak akan ada tiga jabatan lagi yang nantinya diisi melalui sistem merit,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemba­ngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wah­yudi Leksono mengatakan, saat ini terdapat tujuh jabatan eselon II yang kosong di ling­kungan Pemkot Tangsel.

“Untuk mengisi kekosongan ini akan dilakukan lelang ja­batan, dan prosesnya saat ini sudah diarahkan ke sana,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, selain melalui lelang jabatan, pengisian jabatan eselon II juga dapat dilakukan melalui sistem merit.

“Merit system untuk calon pejabat eselon II merupakan proses seleksi yang transparan dan objektif, berdasarkan ke­mampuan, kompetensi, serta kinerja individu,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan sis­tem merit memerlukan pro­ses serta persetujuan dari peme­rintah pusat karena ber­kaitan dengan manajemen talenta ASN. “Sistem merit ini meru­pakan pengujian ta­lenta pegawai melalui instru­men tertentu. Di Provinsi Ban­ten, baru Kota Se­rang yang sudah launching sis­tem merit. Jika Tangsel ingin menerapkan, maka harus di­lakukan laun­ching terlebih da­hulu,” ung­kapnya.

Menurutnya, tujuan dari sistem merit adalah untuk memilih calon pejabat yang paling kompeten dan sesuai dengan jabatan eselon II, se­hingga dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas orga­nisasi.

Diketahui, saat ini tujuh ja­batan eselon II di lingkungan Pemkot Tangsel masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tujuh jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah­raga, Kepala Dinas Perin­dus­trian dan Perdagangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Bidang Ke­masyarakatan, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kear­sipan.

Kategori :