Desak KIM Cikande Buat IPAL Komunal

Rabu 28-01-2026,21:28 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mendesak PT. Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya pen­cemaran lingkungan peru­sahaan di KIM Cikande.

Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dila­ku­kannya pada Rabu 14 Januari 2026 kemarin, yang diteruskan dengan pemang­gilan manajemen Modernland kawasan industri ke gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (28/1). 

Ketua Komisi IV DPRD Kabu­paten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, KIM Cikande sejak awal berdiri sampai se­ka­rang tidak ada IPAL Ko­munal, yang padahal dinilai sangat penting untuk menam­pung berbagai macam jenis limbah yang dihasilkan pe­rusahaan sekitar.

Sehingga, selaku pemilik kawasan industri tentu berke­wajiban membangun IPAL Komunal dengan baik dan benar, agar semua jenis limbah yang dihasilkan tidak ter­pencar kemanapun.

"Kita ingin mengantisipasi, supaya limbah yang dihasilkan perusahaan tidak dibuang sembarangan, harus ada IPAL Komunal yang dibangun oleh pemilik kawasan industri ini. Sebetulnya bukan hanya ka­wasan modern Cikande saja, beberapa kawasan industri lainnya pun nanti kita akan panggil juga," katanya.

Yadi mengatakan, dari pihak manajemen KIM Cikande menyanggupi akan segera membangun IPAL Komunal, namun mereka meminta waktu untuk mengurus berba­gai macam administrasi seper­ti perizinannya, konsep, dan lain sebagainya.

Atas permintaan ini, pihak­nya memberikan target segera diselesaikan paling lambat April, supaya di Juni atau Juli sudah mulai melakukan pem­bangunannya.

"Mereka meminta waktu, karena banyak tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak masalah yang jelas pertengahan tahun sudah mulai pembangunannya. Sche­dule nya itu, kami minta ditan­datangani oleh direktur utama­nya agar supaya komit­mennya betul dipegang," ujarnya.

Kata Yadi, pemanggilan perusahaan ini bukan untuk menakut-nakuti yang mem­buat tidak ramah investasi, namun pihaknya ingin me­mastikan kondisi lingkungan sekitarnya dapat terjaga dari bahayanya dampak ling­kungan.

"Justru kami mengucapkan teri­makasih, dengan berdiri­nya industri di Kabupaten Serang dapat mengurangi pengang­guran, tetapi jangan sampai mengabaikan juga lingkungan sekitarnya," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Estate Departemen Head pada PT. KIM Cikande, Wilmon Renaldi mengaku pihaknya  berko­mitmen untuk segera mem­bangun IPAL Komunal yang memang sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai pemilik kawasan industri, yang ditargetkan bisa terlak­sana pada November 2026.

Karena, ada berbagai tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu mulai dari administrasi pertek,  proses tendernya, Detail Engineering Design (DED), penunjukan kontraktor, perizinan, dan sebagainya.

"Ini memang tanggungjawab kami, jadi wajar jika kami ditegur sebagai pengelola kawasan belum dilaksanakan. Pembangunan IPAL Komunal, akan kita laksanakan di akhir tahun, karena memang kita lagi proses saja peren­canaannya banyak yang harus diurus," katanya. (agm)

Kategori :