Saat ini seluruh proses berjalan secara simultan. Proses hukum berjalan di kepolisian, tim TPK juga bekerja, dan secara administratif kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, untuk menelusuri apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan. Semua proses ini sedang berjalan, dan apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan.
Sementara, Kepala UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan data yang diterima perhari Kamis 22 Januari 2026 ada sebanyak 29 aduan.
”Hari ini (kemarin, red) bertambah satu aduan” bebernya saat ditemui di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel.
Pria berjanggut ini juga menjelaskan ada beberapa hasil analisa kronologi kejadian dari cerita korban dan orang tua, Oknum guru tersebut melecehkan korbannya di ruang kelas saat jam istirahat. ”Ada murid yang melihat oknum guru cabul melakukan pelecehan, dengan cara memangku, mencium dan memeluk korban”, terangnya.
Tri juga menambahkan, oknum guru cabul melakukan aksinya di ruangan saat mengajar kegiatan ekstrakurikuler. ”Yang bersangkutan mengajar musik”, ujarnya. (mol)