Sachrudin: Warga Jangan Dipersulit

Kamis 22-01-2026,21:21 WIB
Reporter : Rilis
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta kepada aparatur kelurahan dan kecamatan memberikan pelayanan prima kepada warga. Saat warga datang ke ke kelurahan atau kecamatan menaruh harapan besar masalah yang dihadapi bisa terselesaikan dengan baik. 

Hal itu dikatakan Sachrudin saat membuka pembinaan administrasi aparatur wilayah di kecamatan Pinang, Kamis (22/01/2026) yang diikuti seluruh lurah di kecamatan Pinang dan Cipondoh.“Saat warga datang meminta pelayanan harus dilayani dengan baik, jangan malah dipersulit,” kata Sachrudin.

Sachrudin menegaskan,  administrasi pemerintahan yang tertib dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.“Administrasi yang baik akan memudahkan kita dalam menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan kependudukan, penanganan bencana, hingga pelayanan publik lainnya. Tanpa administrasi yang rapi, pelayanan akan lambat dan masyarakat yang dirugikan,” tegas Sachrudin.

Ia menambahkan, wilayah Pinang dan Cipondoh memiliki dinamika penduduk dan aktivitas yang tinggi, sehingga membutuhkan sistem administrasi yang kuat, akurat, dan saling terhubung antarwilayah.

Menutup arahannya, Sachrudin kembali mengingatkan pentingnya mental melayani bagi seluruh aparatur wilayah.“Masyarakat datang membawa harapan. Tugas kita adalah menjawabnya dengan kerja yang cepat, tertib, dan penuh tanggung, karena kelurahan dan kecamatan adalah garda terdepan pelayanan publik,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, wali kota juga turut menyosialisasikan  Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2025 tentang RT dan RW yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk ketentuan perpanjangan masa jabatan RT dan RW menjadi lima tahun dengan maksimal dua periode jabatan.(rls) 

Kategori :