Kantor Bekas Disdukcapil Kabupaten Mulai Digunakan

Selasa 20-01-2026,22:10 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai meman­faatkan aset bangunan hasil serah terima dari Pemerintah Kabupaten Serang. Salah satu aset yang akan difungsikan ulang adalah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang ren­cananya digunakan sebagai Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rus­tandi, menilai penyerahan aset tersebut menjadi langkah stra­tegis dalam mendukung pe­ningkatan pelayanan publik. Selama ini, kondisi kantor DLH Kota Serang dinilai tidak mema­dai dan kerap menuai sorotan, termasuk dari pihak ke­men­terian.

Menurut Budi, keterbatasan sarana perkantoran DLH ber­dam­pak pada citra pelayanan pemerintahan daerah. Dengan adanya bangunan baru yang lebih representatif, Pemkot Serang berharap kinerja dan kenyamanan kerja aparatur dapat meningkat. 

“Selama ini kantor DLH sering dipersoalkan karena kondisinya tidak layak. Dengan adanya aset ini, per­soalan tersebut bisa segera kita atasi,” ujar Budi saat meninjau lokasi, Selasa (20/1).

Ia menambahkan, bangunan eks Disdukcapil masih memer­lukan perbaikan sebelum dapat difungsikan secara optimal. Renovasi direncanakan dilaku­kan secara menyeluruh pada 2027 agar kantor tersebut benar-benar siap menunjang aktivitas organisasi perangkat daerah.

Selain itu, Budi juga mendo­rong agar proses penyerahan aset lain dari Pemkab Serang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, pengelolaan aset yang jelas akan berdampak langsung pada penataan kota dan efektivitas pelayanan masyarakat.

Sementara itu, kantor DLH Kota Serang yang lama diren­canakan dialihfungsikan men­jadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbekalan DLH. Lokasinya yang sempit dinilai kurang ideal untuk kantor dinas utama, namun masih memung­kinkan untuk fungsi teknis pendukung.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang Farach Richi me­negaskan, keterbatasan ruang pada kantor DLH sebelumnya sudah tidak sebanding dengan jumlah pegawai dan beban kerja. Saat ini, jumlah pegawai DLH Kota Serang hampir mencapai 120 orang, sehingga kondisi kantor lama dinilai tidak lagi representatif. 

“Dengan jumlah pegawai hampir 120 orang, tentu kantor sebelumnya sudah sangat terbatas. Jika seluruh pegawai berada di kantor dan tidak turun ke lapangan, kondisinya jelas tidak ideal,” kata Farach.

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu menunjang aktivitas kerja secara lebih optimal, meskipun masih diperlukan perbaikan di sejumlah bagian gedung. Secara teknis, proses perbaikan akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.

Untuk tahap awal, gedung eks Disdukcapil tersebut masih dapat digunakan untuk opera­sional DLH sembari menunggu proses pembenahan secara bertahap. DLH menargetkan dapat mulai menempati gedung tersebut setelah Lebaran atau sekitar awal April 2026.

Sementara itu, kantor DLH Kota Serang yang lama direnca­nakan akan dialihfungsi­kan menjadi kantor UPT Per­bekalan dan Perlengkapan di kawasan Pemindangan, serta akan di­integ­rasikan dengan instansi lain sesuai arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi. (ald)

Kategori :