Pemkot Minta ASN Berzakat

Senin 19-01-2026,21:41 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya menu­naikan zakat sesuai keten­tu­an yang berlaku. Ke­bi­ja­kan ini diterapkan me­lalui optimalisasi pe­ngum­pulan zakat dan sedekah di lingkungan Pemkot Se­rang yang dikelola seca­ra terstruktur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Sekretaris Daerah (Sek­da) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan ajakan berzakat tersebut ditujukan kepada ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab. Se­men­tara itu, ASN dengan status P3K paruh waktu ditegaskan tidak diwajibkan berzakat karena penghasilannya belum memenuhi syarat.

“Untuk P3K paruh waktu tidak kami tekan­kan, karena zakat memiliki ketentuan nisab. Jika belum me­menuhi, maka diarahkan pada sedekah,” ujarnya, Senin (19/1).

Menurutnya, kebijakan ini mengedepankan kesadaran dan keikhlasan ASN. Pemkot juga mempertimbangkan aspek hukum dan sosial agar kebijakan zakat tidak menimbulkan keberatan di kalangan pegawai.

Pemkot telah membentuk UPZ yang melibatkan unsur bagian kesejahteraan rakyat. Zakat dan sedekah yang terkumpul selanjutnya disalurkan melalui Baznas Kota Serang untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Zakat ASN yang telah memenuhi nisab mengikuti keten­tuan sebesar 2,5 persen dari penghasilan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Serang, Mah­yudi, mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat ASN selama ini belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya dukungan struk­tural dan belum terintegrasinya sistem pe­ngum­pulan zakat di seluruh OPD.

“Dengan di­bentuknya UPZ Induk yang menaungi UPZ-UPZ di OPD, percepatan dan optimalisasi pengumpulan zakat mulai menunjukkan hasil,” katanya.

Ia mencontohkan, pengumpulan zakat di Dinas Pendidikan Kota Serang yang sebelumnya hanya sekitar Rp30 juta per bulan, kini meningkat menjadi Rp231 juta per bulan setelah dilakukan penguatan. Meski demikian, Mahyudi mengakui masih banyak OPD yang baru mampu menyerap sekitar 20 hingga 30 persen dari potensi zakat ASN.

“Kendala utama selama ini adalah belum kuatnya political will. Selama ini pengumpulan zakat lebih mengan­dalkan kesadaran individu,” ujarnya.

Baznas pada tahun ini menargetkan pengumpulan zakat ASN sebesar Rp6,5 miliar. Dengan potensi maksimal yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar, Baznas optimistis pengumpulan zakat dapat melam­paui target, bahkan menembus angka Rp10 miliar.

Mahyudi menegaskan, zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif melalui pro­gram-program unggulan Baznas, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta pem­berdayaan ekonomi masyarakat.

Pemkot dan Baznas berharap optimalisasi zakat ASN ini dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mem­perkuat peran ASN dalam mendukung pem­bangunan sosial di Kota Serang. (ald)

Kategori :