BJB

Peralihanan Lahan Eks HGU Harus Tepat Sasaran

Peralihanan Lahan Eks HGU Harus Tepat Sasaran

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan pemanfaatan lahan kelapa sawit yang HGU-nya habis di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Kamis (6/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan rencana pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir. Rapat digelar di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkasbitung, Kamis (6/8).

Dalam arahannya, Amir mene­gaskan bahwa pemanfaatan lahan bekas HGU harus dilakukan secara terencana, transparan, serta me­ngacu pada perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya, lahan yang telah berakhir masa HGU-nya memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kese­jahteraan masyarakat. 

“Lahan bekas HGU harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Pemerintah daerah akan mengedepankan kepentingan masyarakat dengan tetap mem­perhatikan aspek hukum, tata ruang, serta kelestarian ling­kungan,” katanya. 

Lebih lanjut, Amir meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun instansi yang berwenang agar proses pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Melalui rapat ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-lang­kah konkret dalam pemanfaatan lahan bekas HGU yang mampu mendorong peningkatan in­vestasi, pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, penyediaan fasilitas publik, maupun program strategis lainnya yang berdampak langsung ter­hadap peningkatan ke­se­jahteraan masyarakat Ka­bupaten Lebak," ujarnya.

Widy, Plt Kepala Bapelitbangda Lebak mengaku, rapat yang diha­diri oleh perangkat daerah ini dilakukan guna membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas HGU agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.(fad)

Sumber: