TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten berencana untuk merombak atau mengevaluasi skema penerima manfaat program Sekolah Gratis melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil demi menjamin anggaran pendidikan yang disiapkan tidak salah alamat.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari program Sekolah Gratis, termasuk penggunaan DTSEN sebagai basis data yang laik untuk penerima manfaat.
"Kita akan lakukan evaluasi bersama Ombudsman terkait pelaksanaan sekolah gratis ini, kita akan evaluasi secara menyeluruh," katanya di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (19/1).
Ia mengakui bahwa selama ini profil penerima manfaat masih sangat beragam. Ia ingin ke depannya ada batasan yang lebih jelas dan terukur.
"Nanti juga kita akan lakukan penerima manfaat itu disesuaikan dengan DTSEN sebagai basis datanya. Jadi akan ada kriterianya," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Andra, Pemprov Banten juga berencana melakukan perluasan jangkauan program hingga ke tingkat Madrasah Aliyah (MA). Namun langkah besar ini harus dibarengi dengan perhitungan matang.
"Ya karena kita ingin memperluas jangkauannya sampai Madrasah Aliyah. Tapi tentu harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita," ungkapnya.
Perluasan program ini diakui akan menggeser porsi anggaran daerah. Meski belanja modal seperti pembangunan fisik berpotensi terpangkas, Andra meyakini investasi pada manusia jauh lebih berharga.
"Konsekuensinya pasti akan berpengaruh pada belanja modal kita yang menurun. Tapi, dampak yang diberikan ke masyarakatnya itu jauh lebih meningkat," jelasnya.
Sekolah swasta yang belum bergabung, kata dia, pintu masih terbuka lebar dengan syarat komitmen yang kuat melalui nota kesepahaman (MoU).
"Selama mereka memenuhi kriteria, mereka bisa mengajukan. Nanti basisnya akan dilakukan MoU," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin memastikan Program Sekolah Gratis dalam misi Banten Cerdas akan lanjut ke angkatan kedua (2026–2027), namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi sekolah yang menerima subsidi pemerintah namun tetap membebani orang tua siswa.
“Nanti kita akan evaluasi sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Termasuk kalau masih ada sekolah atau yayasan yang memungut biaya, itu akan kita hentikan. MoU-nya tidak kita lanjutkan," katanya.
Ia mengaku, saat ini Dindikbud tengah membedah laporan kepatuhan sekolah mitra pada angkatan pertama untuk memastikan transparansi penggunaan dana.