TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang secara resmi menyerahkan aset yang selama ini ditempati kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan dan penataan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Penyerahan aset dilakukan dalam agenda penandatanganan berita acara serah terima yang digelar di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (12/1). Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim menyampaikan bahwa penyerahan aset merupakan bentuk komitmen organisasi kemanusiaan dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah. PMI, kata dia, tidak ingin menjadi bagian yang menghambat proses pembangunan yang tengah digencarkan Pemkot Serang.
"PMI saja sebagai organisasi kemanusiaan sudah menyerahkan aset. Ini menjadi catatan penting bagi publik untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kota Serang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, PMI Kabupaten Serang akan segera memindahkan aktivitas perkantoran ke wilayah Ciruas. Saat ini proses pembangunan kantor baru di kawasan Plawad tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. Dengan kepindahan tersebut, seluruh kegiatan organisasi akan terpusat di Kabupaten Serang.
Fahmi menegaskan, sinergi antara PMI Kabupaten Serang dan Pemkot Serang akan terus diperkuat, terutama dalam pelayanan kemanusiaan. Kerja sama lintas wilayah dinilai penting agar penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan optimal.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain yang masih memiliki aset di wilayah Kota Serang agar turut mendukung proses pembangunan. Terlebih, Kota Serang saat ini terus berbenah dalam rangka memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik langkah PMI Kabupaten Serang. Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi upaya pemerintah dalam menata wajah kota agar lebih tertib, rapi, dan estetik.
Pemkot Serang berencana memanfaatkan aset tersebut secara produktif dengan tetap memperhatikan tata ruang dan keindahan kawasan. Aset tersebut akan disewakan kepada pihak ketiga dengan konsep usaha yang tertata dan tidak merusak estetika lingkungan sekitar. “Rencananya akan disewakan, mungkin untuk restoran atau usaha lain, tapi konsepnya harus bagus. Kalau tidak sesuai konsep, tidak akan saya izinkan,” katanya.
Budi menegaskan bahwa penataan kota membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, organisasi, dan lembaga lainnya. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun Kota Serang.
Ia juga berharap langkah PMI dapat menjadi pemantik bagi instansi lain, khususnya yang masih memiliki aset di wilayah Kota Serang, untuk melakukan hal serupa sesuai ketentuan perundang-undangan. (ald)