“Kami berharap ada ketegasan, evaluasi dan peringatan dari kelurahan untuk para RT RW-nya, Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kesehatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Kasus DBD khususnya di lingkungannya di RT 02 RW 06 menjadi pengingat bahwa penanganan penyakit berbasis lingkungan tidak cukup dilakukan secara reaktif. Diperlukan peran aktif seluruh unsur wilayah, terutama RT dan RW, agar pencegahan dapat berjalan efektif dan keselamatan warga lebih terjamin.
Sementara itu, Petugas Puskesmas Batusari, Adiyaksa selaku Penanggung Jawab penanganan kasus DBD, mengatakan, selama ini pihaknya menangani sebanyak 29 kasus DBD dan 73 Demam bisa. Penanganan kasus DBD dilakukan berdasarkan laporan resmi dari rumah sakit dan hasil pemantauan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
“Setelah laporan kasus DBD masuk dari rumah sakit, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi ke lapangan, memeriksa jentik, dilanjutkan dengan kerja bakti, penyuluhan, dan fogging bila diperlukan,” kata Adiyaksa.
Dia menambahkan, di wilayah kerja Puskesmas Batusari terdapat 16 kader Jumantik sesuai jumlah Posyandu. Selain itu, pada tahun 2026 pihaknya mulai menjalankan program Jumantik Sekolah yang melibatkan Dokter Kecil, Penanggung Jawab UKS, dan Kesehatan Remaja.
Adiyaksa menyebut peningkatan kasus DBD umumnya terjadi pada bulan Juni, Juli, dan November 2025, seiring meningkatnya curah hujan. Pihak puskesmas pun mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus. (ziz)