“Sebelumnya kami sudah meminta agar gedung Damkar dan Satpol PP milik Kabupaten Serang diserahkan ke Kota Serang. Peruntukannya jelas, untuk dijadikan lahan parkir,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyediaan kantong parkir merupakan bagian dari upaya menata kawasan agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
“Tujuannya supaya warga dan pengunjung yang datang ke kawasan Royal Baru tidak lagi memarkirkan motor sembarangan. Kita siapkan lahan parkir terpusat di kawasan gedung tersebut,” tegasnya. (ald)