TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Tangerang Dede Damyati yang akrab disapa Adam menyatakan pentingnya proses verifikasi dan validasi (Verval) dalam menentukan akurasi data calon penerima bantuan.
Menurut Adam, Verval adalah kunci utama agar bantuan tepat sasaran. Proses ini memastikan bahwa data yang ada di sistem sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
”Kami ingin memastikan bantuan ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, ada tahapan ketat yang harus dilalui oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Adam melalui keterangannya, Senin (22/12).
Adam merinci tiga tahapan utama dalam proses penyamaan data tersebut. Pertama, pendataan awal melalui DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Calon KPM wajib terdaftar dalam DTSEN.
Jika nama warga belum tercantum, Adam menyarankan dua jalur pengusulan, yakni jalur formal melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel). Ataupun jalur mandiri menggunakan fitur “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar.
Kedua, lanjutnya, survei lapangan oleh pendamping. Setelah data masuk, pendamping sosial akan melakukan kunjungan langsung ke rumah calon KPM.
”Petugas kami akan memotret dan mencatat kondisi riil hunian serta ekonomi warga untuk memverifikasi apakah data di atas kertas sesuai dengan kenyataan,” tambah Adam.
Ketiga, lanjutnya lagi, pengecekan komponen PKH. Syarat mutlak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) adalah memiliki minimal satu komponen dalam keluarga.
”Di antaranya, ada ibu hamil atau anak usia dini (0–6 tahun). Ada anak sekolah aktif (SD, SMP, atau SMA). Ada lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas berat,” jelasnya.
Di akhir proses, Adam menekankan, hasil Verval akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Disdukcapil. Hal ini dilakukan untuk memastikan NIK pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) berstatus aktif dan valid secara sistem nasional.
”Jika NIK tidak padan atau tidak aktif, bantuan tidak bisa diproses meskipun warga tersebut layak secara ekonomi. Maka, tertib administrasi kependudukan itu sangat penting,” pungkasnya.
Dengan adanya edukasi mengenai proses Verval ini, diharapkan masyarakat lebih memahami prosedur birokrasi bansos dan proaktif dalam memperbarui data kependudukan mereka. (zky)