Maesyal Ngaku Ditelepon Orang Penting Tangsel, Minta Tampung Sampah di TPA Cipeucang

Rabu 17-12-2025,21:48 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengaku ditelepon salah satu orang penting dari Pemkot Tangerang Selatan soal titipan sampah. Kata Maesyal, orang tersebut meminta sampah di TPA Cipeucang dikirim ke TPA Jatiwaringin milik Pemkab Tangerang.

 

"Iya pernah saya ditelepon oleh orang dari Pemkot Tangsel, tapi tidak bisa saya sebut siapa. Meminta sampah ikut dibuang ke TPA   Jatiwaringin tapi itu perlu kajian, saya juga perlu bicara dengan banyak komponen," jelasnya, Rabu, (13/12).

 

Maesyal memaparkan, sudah menerima beberapa pengajuan untuk pasokan sampah ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Namun, saat ini Pemkab Tangerang masih berfokus pada kerjasama ubah sampah memjadi listrik bersama Danantara."Kita fokus supaya ubah sampah jadi listrik ini berjalan baik. Kalau pasokan sampah dari luar itu perlu kajian mendalam," katanya.

 

Ia memastikan, tidak ada penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Jatiwaringin, Mauk. Kata dia, alasan belum memberikan jawaban soal pengelolaan sampah bersama Kota Tangsel sebab perlu dilakukan pengkajian mendalam, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. “Itu kan perlu kajian, dari angkutan sampah saja bisa menimbulkan antrean panjang. Karena kan mereka mengirim pasti setiap hari.   Setiap hari kita sampah ke TPA Jatiwaringin sekitar 2700 ton. Sekarang masih ada sisa sekitar lebih kurang lima hektare dan sudah sampai 10 hektare timbunannya," ungkapnya.

 

Ia mengungkapkan, Pemkab Tangerang sedang mematangkan program pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi pemerintah pusat lewat Danantara."Soal sampah jadi listrik saja yang dibangun oleh Danantara di TPA Jatiwaringin, sudah ada beberapa komponen masyarakat yang langsung menolak jangan menerima sampah dari luar Tanggerang," pungkasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, program sampah jadi energi listrik masuk dalam proyek strategis nasional. Di mana, kata dia, sampah di anglomerasi Tangerang Raya direncanakan dipusatkan di TPA Jatiwaringin. "Seandainya PSEL jadi anglomerasi, itu sudah jadi kebijakan pusat daerah, sampah diolah jadi listrik bukan timbunan. Kita ikut kebijakan pimpinan yang dituangkan dalam aturan," katanya.

 

Hanya saja, kata Ujat, sebelum pemusatan sampah di TPA Jatiwaringin,   Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel dan Pemkot Tangerang mesti ada perjanjian kerjasama. Sehingga, tertuang jelas kewajiban dan hak antar pemerintah daerah. "Kalau jadi anglomeras, itu wajib ada perjanjian kerjasama antara pemkab dan pemkot. Sekarang kan perjanjian saja belum dibahas,   pasti ada kewajiban pihak perrtama dan kedua. Ada kompensasi, entah itu sama-sama bangun infrastruktur yang disiapkan. Sampai sekarang belum dibahas," jelasnya. (sep/and)

Kategori :