Kapolres Cek Pos Penyekatan Truk Tambang di Perempatan Kukun Rajeg

Rabu 17-12-2025,20:21 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardedeh

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah melakukan pengecekan Pos Penyekatan Kendaraan Angkutan Tambang di Perempatan Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/12) sore.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan armada truk tambang (sumbu 3 ke atas) terhadap aturan jam operasional. Hal ini juga guna meminimalisir angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta Tangerang didampingi oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Tangerang serta perwakilan dari Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada pukul 15.30 WIB, situasi lalu lintas di sekitar Pos Dishub Kukun terpantau kondusif.

”Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan personel di lapangan tetap siaga dalam melakukan penyekatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, dalam keterangannya.

Terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pengecekan di Pos Kukun, yakni truk tambang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

”Saat pengecekan sore hari, volume kendaraan sumbu tiga terpantau nihil, menandakan kepatuhan pengemudi mulai meningkat,” ucapnya.

Lalu, pos jaga diisi oleh 4 petugas Dishub yang dibantu oleh personel kepolisian untuk pengawasan 24 jam secara bergantian.

Pengecekan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Andri Surya Kurniawan, jajaran Polsek, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kehadiran Kabid Linmas Satpol PP Rio Pujo Lisanto dan Kasi Wasdal Dishub Jimmy P.S menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang tambang.

”Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan tambang untuk menaati aturan jam operasional demi keselamatan bersama pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Yono Taryono. (zky)

Kategori :