Imigrasi Pindahkan Dua Napi WNA ke Belanda

Selasa 09-12-2025,20:43 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Imigrasi Ban­­dara Soekarno–Hatta me­laku­kan pemindahan dua na­rapi­dana asal Negara Be­landa ke negara asalnya.

Kedua pria asal negara Be­lan­da tersebut yakni, tersebut  Sieg­fried Mets (74) dan Ali Tok­man (65), tengah menja­lani pidana di Indonesia. Pe­minda­han tersebut atas tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Re­publik Indonesia pada 7 Okto­ber 2025. 

Kepala Kantor Imigrasi Soe­­kar­no–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyam­paikan, Pro­ses pemindahan narapidana asal Belanda ter­sebut dikoor­dinasikan se­cara terintegrasi oleh Ke­men­ko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasya­rakatan, melibatkan berbagai instansi terkait. Kedua WNA asal Be­landa ini menjadi ta­hanan Lapas Kelas I Surabaya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Galih, kedua na­rapidana tersebut dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasya­rakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan me­lalui pener­bangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Ja­karta. Seti­banya di Bandara Soekarno–Hatta, keduanya di­pindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang  dipersiapkan untuk diter­bangkan ke negara asalnya.

Galih menyebut, serah teri­ma kedua narapidana kepada Pe­merintah Belanda dilaku­kan di Lapas Kelas I Cipinang, di­ha­diri Ditjen Imigrasi, Dit­jen Pemasyarakatan, Ke­jak­saan, Polri, dan Kedutaan Besar Be­landa, menyelesaikan per­siapan tek­nis, pemeriksa­an akhir, dan finalisasi doku­men pemin­dahan. 

”Kemudian keberangkatan mereka melalui Bandara In­ter­nasional Soekarno-Hatta. Selu­ruh pengawalan dan trans­­por­tasi menggunakan ar­mada resmi, mulai dari ken­daraan operasional hing­ga pesawat dengan pener­bangan KLM Ro­yal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa me­reka ke Belanda,’ ungkap Galih dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Dia menambahkan,, pemin­dahan dua narapidana ini me­rupakan bagian dari imp­le­mentasi kerja sama bilateral Indonesia–Belanda dan men­­cerminkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prin­sip kemanusiaan, terutama mengingat kondisi kesehatan keduanya. Sieg­fried Mets me­miliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nef­ro­litiasis, sehingga membutuhkan pe­nanganan yang lebih optimal di negara asal mereka.

“Imigrasi Soekarno–Hatta ber­komitmen penuh menja­lankan tugasnya, termasuk mem­fasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan,” pungkasnya. (ziz)

Kategori :

Terpopuler