Imam menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang menginginkan SILPA 2025 berada di batas aman sesuai aturan. SILPA tidak boleh terlalu besar agar tidak mengindikasikan program tidak berjalan, namun juga tidak boleh minus.“SiLPA itu indikator kinerja anggaran. Terlalu besar tidak ideal, terlalu kecil juga harus dihitung risikonya. Yang kami jaga adalah keseimbangan,” ujarnya.
Imam memastikan Pemkot Serang tetap berkomitmen menjalankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran.
Di Pemkab Serang memprediksikan, Silpa dari APBD 2025 bisa mencapai sekitar Rp30 miliar. Angka ini baru sebatas prediksi, sebab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, belum dapat menghitung secara pasti karena harus menunggu tutup buku akhir tahun.
Hal itu disampaikan, Kepala Bidang Akuntansi pada BPKAD Kabupaten Serang Beni Rahmatullah kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp, Minggu 7 Desember 2025.
Beni mengatakan, Silpa dari APBD Kabupaten Serang 2025 belum dapat dihitung secara pasti besarannya, karena harus menunggu tutup buku anggaran akhir tahun ini.Namun, pihaknya hanya bisa memprediksikan bahwa Silpa dari APBD Kabupaten Serang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.
”Belum dapat dihitung pasti, karena harus menunggu tutup buku akhir tahun. Tapi, prediksi yang bisa saya sampaikan kira-kira sekitar Rp30 miliar untuk Silpa tahun 2025 akan didapat,” katanya.
Kata Beni, Silpa didapat dari kemungkinan adanya pelampauan target pendapatan dan efisiensi dari anggaran belanja, serta adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di 2025.
Karena, biasanya menunggu aturan lebih lanjut atau waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi menjelang akhir tahun.”Asal Silpa itu kemungkinan dari situ, ada dari pelampauan target pendapatan, efisiensi anggaran belanja dan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Beni, ada beberapa pendapatan yang over target penyumbang Silpa 2025 mulai dari penerimaan pajak daerah, penerimaan atas deviden BUND, serta pendapatan lainnya yang diterima.”Sedangkan, untuk pendapatan retribusi diperkirakan tidak akan mencapai target, diantaranya ada retribusi pasar, retribusi pengelolaan sampah dan lainnya,” ucapnya.
Adapun program yang menjadi penyumbang Silpa 2025, kata Beni, diantaranya ada program kegiatan pengadaan perluasan tanah di Puspemkab Serang, kurang lebih menyumbang Silpa sebesar Rp10 miliar.”Tidak hanya itu, ada juga pengadaan kendaraan dinas bupati yang tidak dilaksanakan, menyumbang sekitar Rp500 juta, dan kegiatan rutin lainnya yang diefisienkan,” tuturnya.(ald-agm-mam)