Sebagai bentuk apresiasi atas tugas tambahan itu, Pemkot Serang tengah mengkaji Peraturan Wali Kota (Perwal) agar Kang Nong dapat ditetapkan sebagai tenaga ahli pariwisata dengan honor bulanan. “Kami sedang menyusun kajian agar mereka bisa mendapatkan honor sebagai tenaga ahli. Nilainya kemungkinan mengacu pada standar KPTA, sekitar Rp4 juta,” ungkapnya.
Honor tersebut direncanakan diberikan selama masa jabatan mereka, yakni sekitar satu tahun lebih akibat penyesuaian anggaran perubahan.
Selain promosi daerah, Kang Nong juga akan menjalankan tugas edukatif kepada generasi muda.
“Mereka wajib mengedukasi pemuda Kota Serang tentang hal-hal positif dan pengetahuan wisata. Harapannya, mereka bisa jadi bagian dari Pokdarwis dan ujung tombak promosi pemerintah,” tuturnya. (ald)