SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak berpihak terhadap upaya penanganan sampah di Kabupaten Serang.
Padahal, masalah sampah ini sangat penting yang harus ditangani, mengingat Kabupaten Serang kini statusnya masih darurat sampah, namun anggaran penanganannya dinilai sangat kecil.
Ia mengatakan, visi misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah tertuang untuk penanganan masalah sampah, namun tidak sesuai dengan realitas anggaran yang dikeluarkan.
"Kita sangat menyayangkan masalah sampah ini, kita sudah panggil DLH, mempertanyakan postur anggaran mereka di 2026, ternyata sangat kecil untuk penanganan sampah. Artinya tidak ada keberpihakan terhadap penanganan sampah, di RPJMD ada penanganan sampah namun tidak sesuai dengan penganggarannya," katanya, Rabu (3/12).
Anas mengatakan, kecilnya anggaran penanganan sampah di DLH Kabupaten Serang, karena postur anggaran yang dibagi-bagi mulai dari membayar tipping fee pembuangan sampah ke Kota Serang, mendukung PSEL Seragon, dan membeli mobil dump truk untuk mengangkut sampah.
Ia mengaku, tidak mengetahui secara detail angka anggaran untuk penanganan sampah, namun berdasarkan informasi dari DLH bahwa jumlahnya sangat kecil.
"Kita minta untuk masalah proses penanganan sampah, anggarannya jangan sampai ada pengurangan, ternyata akan dikurangin dan saya belum tahu secara detail berapa tapi pengurangan anggaran cukup besar. Lalu, beli mobil yang awalnya 10 dikurangi menjadi lima, karena harus bayar tipping fee ke Cilowong Kota Serang, kasian DLH," ujarnya.
Dikatakan Anas, penyelesaian masalah sampah ini harus segera diselesaikan dan Pemkab Serang. Cari solusi alternatif lain untuk penanganannya. Jangan sampai dibiarkan yang dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan.
Pihaknya meminta, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang untuk mempertimbangkan kembali anggaran penanganan sampah, dan diharapkan bisa lebih ditambahkan anggarannya.
"Sudah kita tegaskan, tidak ada lagi pengurangan anggaran di dinas yang sangat berkaitan dengan masyarakat, apalagi masalah sampah ini penting dan wajib dilakukan. Kita sudah dorong untuk TAPD kaji kembali, semoga anggaran penanganan sampah bisa ditambah lebih banyak," ucapnya. (agm)