Libur Nataru Aktivitas Truk akan Disetop

Selasa 02-12-2025,21:43 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID,  SERANG — Pemprov Banten berencana untuk menutup aktivitas truk tambang dan angkutan tertentu pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini merupakan salah satu opsi agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlibur ke Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pasca penutupan sumber tambang di Jawa Barat diyakini akan berdampak pada aktivitas truk tambang di jalan raya yang makin intensif. 

”Truk tambang akhir-akhir ini intensitasnya cukup luar biasa, mungkin bisa naik 5 sampai 7 kali lipat pasca-penutupan sumber tambang yang ada di Jawa Barat. Nah, ini juga sangat berpotensi untuk memberikan kesulitan tersendiri dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru,” katanya, Selasa (2/11).

Hal ini tentunya akan berdampak pula pada aktivitas wisatawan yang ingin berlibur ke tanah jawara ini. Masyarakat mungkin akan mempertimbangkan berlibur dengan resiko keselamatan yang rendah, terlebih dengan kondisi cuaca ekstrem.”Bayangkan masyarakat yang libur harus bersaing dengan ribuan truk yang ada di jalan-jalan,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Banten akan mulai mengkaji beberapa opsi, seperti cukup hanya membatasi truk dan angkutan tertentu, atau menutup akses untuk sementara waktu saat libur Nataru, sama halnya penutupan di jalan tol saat Lebaran.

”Biasanya kalau mau Lebaran, ruas-ruas tol pun ditutup beberapa hari lagi mau lebaran untuk angkutan-angkutan tertentu, kecuali pangan. Nah, ini juga nanti akan kita pelajari, syukur-syukur sih ada pembatasan langsung dari pusat,” terangnya.

Dengan beberapa opsi tersebut, Deden berharap menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan, serta memberikan prioritas penggunaan jalan kepada kendaraan pribadi dan transportasi umum pada puncak-puncak arus Nataru 2026.

Terpisah, Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan pembatasan atau penutupan jalan bagi truk besar atau angkutan tertentu biasanya diatur langsung oleh Pemerintah Pusat. 

Saat ini pihaknya masih mengkaji dan menunggu terkait pembatasan jelang hari libur Nataru 2026.”Kalau sebelumnya, ada SKB yang menyatakan pembatasan truk yang melintas dengan kecuali. Nah untuk saat ini kita menunggu, apakah nanti ada SKB atau tidak. Kalau ada, kan kita gak perlu bikin,” katanya.

”Biasanya SKB itu menjelang H-2 libur. Misal libur tanggal 25, biasanya tanggal 22 atau 23 itu sudah ada SKB. Kita tunggu aja,” tambahnya.

Meski begitu, Tri menegaskan jika pihaknya akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. ”Setelah ada aturan dari Pemerintah Pusat atau tidak kita pasti akan ambil langkah,” paparnya.(mam)

 

Kategori :