Dorong 3 Persen APBD untuk Tangani Sampah
AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES Ketua Pansus Raperda Persampahan DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/6). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Raperda Persampahan DPRD Kabupaten Serang telah disampaikan ke Pemprov Banten untuk dilakukan harmonisasi.
Poin utama dalam Raperda Persampahan yaitu akan didorong alokasi anggaran minimal tiga persen dari total APBD, untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.
Karena selama ini anggaran pengelolaan sampah jauh dari kata ideal, yaitu hanya 0,5 hingga satu persen dari total APBD, padahal kebutuhan di lapangan jauh lebih besar.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Raperda Persampahan DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/6).
Joko mengatakan, pembahasan sudah berjalan sejak 19 Februari 2026 lalu dan kini masuk tahap harmonisasi dengan Pemprov Banten di Biro Hukum, namun sudah ada beberapa yang kembali dikembalikan untuk direvisi kecil dan ditargetkan pekan depan mulai finalisasi.
Dalam Raperda tersebut ada salah satu poin utama yang ditekankan, yaitu mengalokasikan anggaran minimal tiga persen dari total APBD Kabupaten Serang, yang selama ini hanya 0,5 sampai satu persen anggaran untuk penanganan sampah.
"Kebutuhan di lapangan jauh lebih besar, kalau saat ini alokasi anggaran untuk sampah hanya satu persen bahkan 0,5 persen saja tidak sampai. Padahal setiap proses maupun aktivitas, pasti itu endingnya sampah, jadi idealnya minimal 3 persen untuk alokasi anggaran sampah sesuai rekomendasi rakernas dan rapat kebijakan nasional di kementerian," katanya.
Joko mengatakan, potensi sampah di Kabupaten Serang hampir 1.000 ton per hari, tapi armada pengangkut sampah hanya ada 70 unit dan itupun ada yang kondisinya sudah tua.
Sehingga perlu adanya keberpihakan anggaran, supaya memaksimalkan penanganan sampah dan OPD pun bisa bekerja dengan maksimal.
"70 armada itu hanya bisa mengangkut sampah maksimum sekitar 300 ton per hari, tapi yang terangkut baru 21 ton, masih banyak sisa sampah yang belum terangkut. Apalagi ada komitmen dengan PSEL Serang Raya, minimal kita harus kirim 1.000 ton sehari, kalau armadanya tidak ada berarti kita gagal," ujarnya.
Dikatakan Joko, untuk memenuhi kebutuhan dari PSEL maka perlu adanya penambahan armada, yang perlu didukung oleh anggaran dan paling cepat bisa tercapai 2028.
Jika anggaran tiga persen dari APBD ini bisa terealisasi, maka target RPJMD Bupati yang ingin menjadikan Serang zero waste di akhir masa jabatan bisa tercapai.
"Percuma ada target tapi kalau anggaran tidak diberikan, sama saja seperti bertepuk sebelah tangan. Berbeda kalau anggaran ada, program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat juga bisa berjalan tepat sasaran," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Risdang pada Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan, ada dua Raperda yaitu Raperda Persampahan dan Lingkungan Hidup yang sudah diserahkan ke Pemprov Banten untuk dievaluasi, yang kemungkinan Juni sudah selesai dan diserahkan kembali ke DPRD Kabupaten Serang.
Sumber:


