ASN Diwajibkan Aktif Bermedsos

Senin 01-12-2025,21:54 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Serang bakal diwajibkan aktif dalam bermedia sosial (medsos) di platform manapun yang dimi­likinya.

Hal itu dilakukan untuk mem­berikan informasi se­putar kinerja yang dila­ku­kan­nya di masing-masing orga­nisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan peme­rintah desa, agar masyarakat mengetahui program apa saja yang dilakukan Pemkab Se­rang.

Wakil Bupati Serang Mu­hammad Najib Hamas menga­takan, komunikasi publik pe­merintah daerah kepada masyarakat harus efektif, agar bisa berdampak pada pengua­tan pelayanan publik yang harus ditingkatkan.

Sehingga, kepada seluruh ASN baik yang ada di OPD, kecamatan, dan pemerintah desa, diwajibkan untuk aktif dalam bermedsos, dengan menyampaikan informasi ke­giatan yang dilakukan.

”Saya harapkan seluruh ASN bisa aktif di medsos yang di­milikinya, untuk memberikan informasi apa yang dikerjakan di dinasnya. Kami ingin pela­yanan publik bisa efektif, agar keterbukaan informasi ter­wujud,” katanya, usai acara Koordinasi dan Evaluasi Ko­mu­nikasi Publik Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Disko­minfosatik Kabupaten Serang, Senin (1/12).

Najib mengatakan, perlu ada­nya pelatihan dan sosia­lisasi yang dilakukan agar ke­depannya ASN ini bisa masif menyampaikan informasi publik.

Menurutnya, aktif bermedsos ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peme­rintah daerah.

”Aktif dalam bermedsos ini sangat penting, tapi masih ada OPD yang belum aktif, perlu kita benahi lagi. Kalau semua medsos aktif, secara otomatis masyarakat bisa men­dapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Dikatakan Najib, Pemkab Serang mempunyai aplikasi bernama Serang Bahagia Di­gital (SerbaDIGI), namun ma­sih belum banyak perbaik­an karena fitur di dalamnya belum maksimal.

Artinya, masih ada beberapa pelayanan yang dimiliki OPD belum terikat dengan Ser­ba­DIGI, dan kedepannya seluruh pelayanan wajib ada di aplikasi tersebut agar memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disko­minfosatik Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihak­nya akan mengevaluasi ke­giatan OPD yang masih belum ditampilkan di medsosnya. Jangan sampai isi dari platf­ormnya hanya sebatas ucapan, bukan tentang kegiatan yang dilakukan.

”Besok kita akan kumpulkan seluruh kepala OPD, untuk kita berikan arahan agar aktif bermedsos, jangan hanya me­nampilkan ucapan saja, namun harus kinerja yang dilakukannya,” katanya.

Surtaman mengatakan, se­jauh ini sudah hampir 70 per­­sen OPD telah memaksi­mal­kan medsosnya, dengan berbagai unggahan kegiatan yang dipublikasikannya.

Namun masih ada juga OPD yang belum melakukannya, karena terkendala dengan tidak ada seseorang yang me­ngelola dan mengerti tata cara bermedsos.

”Kendalanya pengelola akun medsosnya, jadi di OPD rata-rata pengelola akun medsos ini, karena memang satu OPD itu sibuk ngurusin dengan tupoksinya, maka tidak sempat mengurusinya. Tapi, kami akan adakan pelatihan dan meminta OPD menyiapkan orang sebagai tanggungjawab megang medsosnya,” ujarnya. (agm/tnt)

Kategori :