Dinilai Legalkan Hiburan Malam, Dua Fraksi Tolak Raperda PUK

Minggu 30-11-2025,22:36 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Budi mengungkapkan diri­nya bahkan pernah mengu­sulkan pemberlakuan denda tinggi dalam regulasi tersebut sebagai bentuk kete­gasan. 

“Bahkan dulu saya min­ta dendanya 500 juta sampai 1 miliar agar pidananya tinggi. Sampai tukang jamu pun nanti bisa saya tindak kalau memang sudah clear aturannya,” kata dia.

Menurutnya, keinginan un­tuk melarang total sudah pernah disampaikan, namun terbentur hasil konsultasi de­ngan pe­merintah pusat. 

“Saya mintanya itu dilarang. Karena saya yang turun ke lapangan dan melihat semua­nya, saya inginnya mela­rang. Cuma setelah konsultasi de­ngan Kemenkumham, me­reka bilang tidak bisa dilarang, ha­­nya bisa dibatasi. Ya sudah, kalau begitu kita ikut aturan pusat saja,” tuturnya. (ald)

Kategori :