TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Peluang Kota Serang menjadi lokus Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menguat. Sejumlah syarat strategis sudah dipenuhi, sementara pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diusulkan. Kini, penetapan resmi hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa peluang Kota Serang untuk ditetapkan sebagai lokus PSEL sangat besar.
“Hampir dipastikan Kota Serang, karena memang syaratnya kita punya TPA. Bahkan di tahun 2026 kita sudah menganggarkan pembebasan lahan sekitar 5 hektare,” ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (27/11).
Menurutnya, kesiapan Kota Serang tidak hanya dari sisi lahan. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong sudah ditinjau langsung oleh empat kementerian. Langkah berikutnya adalah menyiapkan kerja sama aglomerasi dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah.
“Ketersediaan sampahnya minimal harus 1.000 ton setiap hari, sementara Kota Serang baru 400 sampai 500 ton per hari. Jadi memang harus aglomerasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa persiapan lokus PSEL mencakup pembebasan lahan, pemenuhan kebutuhan sampah, aspek sosial, dan pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak.
“Ada nanti kontribusi akibat dari kerja sama ini, ada alokasi anggaran yang akan diberikan kepada masyarakat yang bersifat stimulan. Sosialisasi kepada masyarakat adalah kunci terpenting dalam program PSEL,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa proses teknis kini menunggu surat dari Gubernur Banten sebagai representasi pemerintah pusat di daerah.
“Secara teknis kita sedang menunggu surat dari Gubernur, karena usulan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum masuk ke provinsi. Kalau sudah masuk, Gubernur memberikan rekomendasi untuk PSEL di Kota Serang,” ujarnya.
Farach menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan sampah 1.000 ton per hari akan melibatkan Kabupaten Serang, Serang Raya, dan Kota Cilegon.
Soal alasan Kota Cilegon bersedia ikut memasok sampah ke Kota Serang meski memiliki TPS sendiri, Farach menegaskan bahwa ketentuan itu merupakan arahan langsung kementerian.
“Kita mendapatkan manfaat PSEL dan kebutuhan sampah itu mutlak arahan dari kementerian. Jadi diarahkan ke Kota Serang,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3 hingga Rp5 triliun. Nantinya, energi listrik yang dihasilkan akan dibeli langsung oleh PLN. “Itu langsung dibeli PLN, dengan harga yang ditetapkan pusat,” ujarnya.
Terkait kemungkinan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Farach menegaskan bahwa tujuan utama proyek ini bukanlah pendapatan, tetapi penyelesaian masalah sosial, terutama persoalan sampah.
“Kalau itu sudah ada, sampah itu dijamin tidak akan ada lagi sampah-sampah liar karena kebutuhan itu besar,” ungkapnya.