Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bakal Dikaji Ulang

Rabu 26-11-2025,21:13 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Aturan jam ope­rasional truk tambang akan dikaji ulang, karena ada yang dirugikan salah satunya para pengusaha tambang dan tracking truk lokal.

Sehingga, Pemprov Banten akan mengevaluasi ulang jam operasional yang tepat tanpa ada yang dirugikan, agar per­ekonomian masyarakat khu­susnya di wilayah Bojonegara Puloampel bisa berjalan lancar.

Diketahui, kebijakan jam operasional awal dimulai pukul 22.00 WIB malam sampai pukul 05.00 WIB pagi, truk tambang diperbolehkan melintas diluar jam tersebut dilarang melintas.

Namun, kebijakan ini diten­tang keras oleh pengusaha tambang lokal dan tracking truk tambang lokal, yang meng­anggap mematikan jalan usaha mereka.

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengata­kan, banyak aspirasi dan ma­sukan yang disampaikan pe­ngusaha tambang dan tracking truk tambang baik lokal mau­pun non lokal, atas kebijakan yang dibuat Gubernur Banten Andra Soni terkait jam ope­rasional.

Ia mengaku, akan menyam­paikan aspirasi dan masukan yang didapatnya kepada Gu­ber­nur Banten Andra Soni, untuk dilakukan evaluasi ulang atas kebijakan jam operasional.

"Nanti akan kita evaluasi, tadi kita dapat masukan dari berbagai pihak, kita akan lihat sebetulnya jam berapa sih yang memang efektif, agar tidak ada yang dirugikan baik buat masyarakat maupun buat pengusaha," katanya usai au­diensi dengan pengusaha tambang dan masyarakat, di aula kantor Kecamatan Bo­jonegara, Rabu (26/11).

Deden mengatakan, evaluasi jam operasional truk tambang akan dilakukan secepatnya, supaya ada hasil untuk dite­rapkan kembali aturan yang baru karena kebutuhannya dinilai sangat mendesak.

Sehingga, untuk sementara waktu jam operasional truk tambang yang dipakai saat ini masih berlaku, dan harus ditaati oleh semua pihak baik pengusaha tambang dan tracking truk tambang baik lokal maupun non lokal.

"Kita nanti akan bareng-ba­reng merumuskan jam ope­rasional, supaya ketemu titik terangnya dan ini bukan per­temuan terakhir akan ada pertemuan berikutnya. Selagi ini dievaluasi, masih gunakan jam operasional yang ada dan harus ditaati oleh semua pihak," ujarnya.

Disinggung, dari masyarakat setuju atas kebijakan jam ope­rasional saat ini namun peng­usaha tambang dan tracking truk tidak menyetujuinya, kata Deden, semua aspirasi yang disampaikan ditampung terlebih dahulu.

Sehingga, secepatnya akan dilakukan evaluasi bersama untuk menentukan kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak.

"Nanti semua akan diatur, semua masukan sudah saya catat nanti kita evaluasi ber­sama. Semoga kebijakan yang baru nanti, lebih bisa diterima oleh seluruh pelaku usaha dan masyarakat," ucapnya.

Kemudian perihal soal pe­lebaran jalan Bojonegara-Puloampel, Deden mengaku, sudah dianggarkan dan dibuat juga DED nya, untuk nanti dilaksanakan pekerjaannya di tahun depan.

"Minggu lalu masyarakat min­ta bukti berupa DED, sudah kita buat DED nya, dan ang­garannya pun sudah dima­sukan ke rencana tahun depan nanti baru bisa dilaksanakan," tuturnya.

Kategori :