TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang kembali menyalurkan Dana Stimulan bagi korban bencana alam angin kencang dan musibah kebakaran. Penyaluran dilakukan berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor 983 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Dana Stimulan.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan bahwa penyaluran ini bertujuan membantu warga yang terdampak agar dapat segera melakukan pemulihan awal pascabencana.
”Dana stimulan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan awal agar kehidupan warga bisa kembali pulih,” jelasnya, Senin, 24 November 2025.
Pendistribusian dana stimulan dilakukan secara bertahap di beberapa titik aula kecamatan. Rincinya, Kecamatan Mauk sebanyak 71 kepala keluarga, Pakuhaji sebanyak 7 kepala keluarga, Sukadiri sebanyak 4 kepala keluarga, Sepatan sebanyak 1 kepala keluarga, Sepatan Timur sebanyak 19 kepala keluarga, Kemiri sebanyak 6 kepala keluarga, Teluknaga sebanyak 1 kepala keluarga, Rajeg bantuan diterima sebanyak 8 kepala keluarga.
Lalu, di Kecamatan Tigaraksa bantuan diterima sebanyak 7 kepala keluarga, Cikupa sebanyak 7 kepala keluarga, Cisoka sebanyak 13 kepala keluarga, Jambe sebanyak 1 kepala keluarga, Balaraja sebanyak 2 kepala keluarga, Jayanti sebanyak 4 kepala keluarga dan Solear sebanyak 1 kepala keluarga.
”Total keseluruhan penerima sebanyak sekira 213 kepala keluarga dari 19 kecamatan,” jelasnya.
Achmad menegaskan, dana stimulan ini bersifat bantuan awal, bukan ganti rugi penuh.
”Bantuan ini bukan mengganti seluruh kerugian, tetapi memberi dukungan cepat agar rumah warga bisa segera diperbaiki dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi,” jelasnya.(sep)