Pengurangan anggaran kepegawaian dibahas dengan harapan bahwa Raperda APBD menjadi produk yang sesuai dengan kebijakan anggaran sebelumnya dan mandat dari pemerintah pusat.
"Maka dengan itu porsi-porsi yang dilakukan oleh Pak Gubernur tentu ini atas dasar penjabaran dari kebijakan KUA-PPAS yang terdahulu yang sudah kita sepakati," katanya. (mam)