Dalam jangka panjang, Inspektorat menargetkan tidak lagi muncul kasus penyelewengan, korupsi, atau pelanggaran pelayanan publik di level kelurahan.
Dengan lurah sebagai garda terdepan, keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kualitas integritas mereka.
“Integritas itu bukan sekadar slogan. Ia adalah kesatuan antara pikiran, perkataan, perbuatan, dan nurani. Lurah harus mampu menjaganya agar pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tegas Wachyu.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, Pemerintah Kota Serang berharap lahir aparatur kelurahan yang kuat secara karakter, bersih dalam tindakan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, kualitas pelayanan publik dapat meningkat dan kepercayaan warga terhadap pemerintah semakin menguat. (ald)