Terlebih, guru madrasah swasta masih terdapat ratusan ribu yang belum terakomodir dalam program sertifikasi. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, ketimpangan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan, tetapi juga pada penghargaan terhadap kontribusi guru madrasah yang telah berjasa membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, ia menyerukan agar pemerintah memperlakukan tenaga pendidik agama secara adil dan setara dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan.
“Guru madrasah juga berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka punya hak yang sama untuk diakui dan diberi kesempatan menjadi PPPK. Jangan lagi ada diskriminasi,” tegasnya.
Abdul Wachid menandaskan, bahwa DPR RI, khususnya Komisi VIII akan terus memperjuangkan agar pendidikan agama tidak lagi diperlakukan sebagai sektor kelas dua. Ia menegaskan, kesetaraan bukan hanya persoalan gaji dan status kepegawaian, tetapi juga pengakuan terhadap peran strategis guru madrasah dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu.
“Keadilan dan kesetaraan itu bukan sekadar wacana. Komisi VIII akan memastikan guru madrasah mendapat tempat yang layak, baik dari sisi kesejahteraan maupun penghargaan. Tidak boleh ada lagi jurang antara pendidikan umum dan pendidikan agama,” pungkasnya. (ziz)
Wakil Menteri Agama, Romo H. R. Muhammad Syafii didampingi Gubernur Banten, Andra Soni (kanan dan Wali Kota Tangerang, Sachrudin usai membuka Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) di Puspemkot Tangerang, Senin malam, 10 November 2025.