TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengakui masih banyak para wajib pajak (WP) yang tidak patuh dan taat dalam membayarkan pajaknya.
Padahal, membayar pajak ini sangat penting demi kemajuan daerah, yakni untuk membangun infrastruktur dan membantu masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang di SwissBelhotel Cikande, Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (10/11) malam.
Zakiyah mengatakan, ada berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesadaran WP untuk patuh dan taat membayar pajaknya. Di antaranya jemput bola dengan mobil keliling (molling) agar memudahkan WP membayar pajak.
"Masih ada yang belum patuh dan taat membayar pajak, namun kita terus berupaya meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Karena dengan membayar pajak berarti membangun daerah kita sendiri yang kita cintai," katanya.
Disinggung apakah perlu diberikan sanksi kepada WP yang tidak patuh bayar pajak, kata Zakiyah, harus disesuaikan dengan perda yang berlaku.
"Untuk sanksi, nanti kita bicarakan lagi, namun tetap harus sesuai dengan perda ya," ujarnya.
Zakiyah meyakini, dengan berbagai upaya yang dilakukan perlahan namun pasti, para WP akan sadar dengan sendirinya untuk patuh dan taat membayarkan pajaknya.
Pasalnya, apabila WP membayarkan pajaknya dan secara otomatis pendapatan daerah akan makin meningkat.
"Pendapatan daerah saat ini sudah maksimal, tapi kita akan lebih optimis terus kita tingkatkan lagi dalam rangka penerimaan pajak ke depannya. Saya yakin para WP juga perlahan akan sadar betapa pentingnya membayar pajak," ucapnya.
Zakiyah mengapresiasi kepada para WP yang sudah patuh dan taat dalam membayarkan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah, yang akan diberikan kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh WP yang sudah patuh membayar pajak, bangga bayar pajak," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, pemberian anugerah pajak ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah ke para WP yang sudah patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak tepat waktu.
Dengan adanya apresiasi ini diharapkan memberi motivasi ke para WP lainnya yang masih belum patuh atas kewajibannya membayar pajak.
"Acara ini, kita laksanakan satu tahun sekali untuk memberikan apresiasi atau penghargaan ke para WP. Kami terus sosialisasikan pajak, bukan untuk menuntut kepatuhan namun kesadaran, karena kalau sadar itu ditagih dan tidak ditagih dia akan melakukan pembayaran pajak," katanya.