Hari Pertama Dibuka, Kuota Mudik Gratis Pemkab Tangerang Ludes
Warga Kabupaten Tangerang antusias mengikuti program mudik gratis hari dibukanya pendaftaran pada Rabu 25 Februari, kuota langsung ludes.--
TANGERANGEKSPRES.ID, BALARAJA — Antusiasme warga ikut program mudik gratis tahun 2026 meledak. Hari dibukanya pendaftaran pada Rabu 25 Februari, kuota langsung ludes.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, mudik gratis ini kuotanya ditambah dari 2025 sebanyak 2.530 orang di tahun 2026 ditambah jadi 2.800 orang. Kata dia, penambahan kuotan merupakan bentuk perhatian pemrintah daerah.
"Masyarakat Kabupaten Tangerang yang punya kendala mau pulang ke kampung halaman saat lebaran kami fasilitasi. Tidak perlu khawatir diantarkan sampai tujuan," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, kuota mudik gratis pada tahun 2026 sebanyak 2.800 orang. Pendaftaran lewat kanal online lewat kanal mudikgratis.tangerangkab.online atau scan QR Code pada poster.
"Alhamdulillah sudah habis kuotanya di hari pendaftaran. Ini bentuk dari antusiasmenya warga Kabupaten Tangerang," jelasnya, Rabu (25/2).
Tujuan pemudik yang disediakan Pemkab Tangerang yakni, Lampung di Terminal Rajabasa, lalu Pelambang di Terminal Alang-Alang Lebar, Cirebon di Terminal Harjamukti, Pangandaran di Terminal Pangandaran, Kuningan di Terminal Kertawangunan, Garut di Terminal Guntur, Tegal di Terminal Tegal, Semarang di Terminal Mangkang, Solo di Terminal Tirtonadi, Wonogiri di Teriminal Giri Adipura, Purworejo di Terminal Purworejo Wonosobo di Terminal Mendolo, Magelang di Terminal Tidar, Madiun di Terminal Purboyo, Surabaya di Terminal Bratang, Pacitan di Terminal Pacitan, Malang di Terminal Arjosari dan Banyuwangi di Terminal Brawijaya.
"Pemberangkatan tujuan Yogyakarta itu di Terminal Giwangan. Juga ada ke Jawa Barat, Sumatera, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semua keberangkatan pada 18 Maret 2026," jelasnya.
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 25 Februaru 2026, atau akan ditutup lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi. Warga dapat mendaftar melalui laman resmi yang telah disediakan Dishub Kabupaten Tangerang.
Adapun persyaratan peserta antara lain memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Bagi yang belum memiliki KTP setempat, dapat melampirkan surat keterangan domisili asli atau surat keterangan kerja berdomisili di Kabupaten Tangerang.
Melalui program ini, Pemkab Tangerang berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi dalam jumlah besar.
"Warga yang sudah mendaftarkan diri kami harap datang tepat waktu pada hari keberangkatan. Nanti titik awal keberangkatan di Puspemkab Tangerang dilepas oleh pak Bupati," jelasnya. (sep)
Sumber:
