TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — 110,34 dari 1004,39 kilometer jalan di tiga lokasi, Kabupaten Serang masih rusak. Pihak Pemkab Serang sendiri menargetkan selesai dengan betonisasi pada 2030 mendatang.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, jalan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Sepanjang 1004,39 Kilometer, kini menyisakan tinggal 110,34 Kilometer untuk dilakukan pembangunannya yang ditargetkan selesai dengan betonisasi pada 2030 mendatang.
Penyelesaiannya dilakukan secara bertahap, yang disesuaikan dengan kondisi anggaran Pemkab Serang. Namun, ada berbagai upaya lainnya untuk bisa menyelesaikan masalah jalan salah satunya, dengan mengusulkan ke Pemprov Banten melalui program Bang Andra membangun jalan.
”Masih banyak jalan kabupaten yang masih rusak, dan perlu dilakukan pembangunannya, kita terus upayakan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tapi, semoga Pemprov Banten bisa membantu, agar penyelesaian jalan bisa cepat teratasi,” katanya, yang ditemui saat meninjau, jalan rusak di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa (4/11).
Lokasi pertama, meninjau jalan rusak yang diakibatkan pergeseran tanah di jalan raya Panosogan - Cikeusal, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal. Lokasi kedua, jalan penghubung jembatan Pablo antara Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal ke Desa Blokang, Kecamatan Bandung.
Terakhir, jalan raya yang menghubungkan antara Desa Gandayasa ke Desa Cilayangguha, Kecamatan Cikeusal. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil III Pendi dari Partai Nasdem, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang Sihabudin, Sekretaris Camat Cikeusal, dan kepala desa setempat.
Dikatakan Najib, jalan kabupaten yang rusak salah satunya di jalan yang menghubungkan antar Desa Gandayasa dan Desa Cilayangguha, Kecamatan Cikeusal.
Jalan tersebut, rencananya bakal diajukan juga ke Pemprov Banten untuk bisa dibangun, supaya anggaran di APBD bisa dipakai untuk pembangunan jalan kabupaten yang rusak lainnya.”Semoga Pemprov Banten bisa membantu, nanti pakai anggaran Pemprov Banten, untuk yang APBD kita bangun jalan yang rusak lainnya. Dengan begitu, jalan kabupaten yang rusak bisa selesai terbangun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Najib, perbaikan jalan yang sudah dibetonisasi namun rusak akan dikerjakan salah satunya, jalan rusak yang diakibatkan pergeseran tanah tepatnya di jalan Panosogan - Cikeusal, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.
Perbaikan jalan ini, diproyeksikan dapat selesai akhir tahun 2025, supaya bisa kembali dinikmati masyarakat yang melintasinya.”Jalan rusak akibat pergeseran tanah ini, akhir tahun bisa beres diperbaiki, untuk jalan yang sudah dibetonisasi namun rusak kita perbaiki secara bertahap,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang Sihabudin mengatakan, pada 2010 lalu terdapat penangan ruas jalan kewenangan Pemkab Serang sebanyak 119 ruas dengan panjang 610,13 kilometer, semuanya sudah terbangun dengan betonisasi.
Namun, pada 2023 terdapat penambahan panjang jalan dan ruas jalan yaitu panjang jalan sebanyak 157 ruas, dengan panjang kurang lebih 394,26 kilometer, yang merupakan jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.
Jalan desa yang ditingkatkan ke jalan kabupaten ini, atas usulan masyarakat melalui desa ke DPUR Kabupaten Serang yang harus diselesaikan, dan sampai 2024 kemarin progresnya jalan mantap ini sudah mencapai kurang lebih 867,65 kilometer.”Sehingga, menyisakan kurang lebih 110,34 kilometer lagi yang harus diselesaikan dengan betonisasi, yang akan kami bereskan secara bertahap,” katanya.
Sihabudin mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan keberlanjutan pembangunan jalan di tahun ini, supaya pada 2026 mendatang dapat dikerjakan.Sisa jalan kabupaten yang belum dibangun, akan ditargetakan selesai 2030, yang setiap tahunnya minimal 21,80 kilometer dari 110,34 kilometer jalan kabupaten dan jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.”Tahun ini, program yang kami laksanakan hanya pemeliharaan jalan yang kondisinya rusak, karena adanya efisiensi anggaran. Tapi, kami masih berupaya di 2026 mengusulkan melalui program pembangunan jalan berkesinambungan dengan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi seperti Inpres Jalan Daerah atau IJD atau juga DBH atau Dana Bagi Hasil,” ujarnya. (agm)