Budi Resmikan Pembangunan Jalan Hasil CSR

Senin 03-11-2025,21:41 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi meresmikan pembangunan jalan simpang di kawasan Titan Arum, Kelu­rahan Drangong, Kecamatan Taktakan, yang dibangun mela­lui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Ru­mah Sakit Fatimah Serang. Pro­yek ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat pem­bangunan infrastruktur di Kota Serang.

Dalam peresmian tersebut, Budi menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatimah atas kontribusinya terhadap pem­bangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha mela­lui CSR sangat membantu pemerintah dalam mewu­judkan kota yang tertata dan memiliki akses publik yang lebih baik.

“Saya sebagai pribadi dan Wali Kota Serang, meng­ucap­kan banyak terima kasih atas kontribusi RS Fatimah yang telah membangun simpang di kawasan Titan Arum,” ujar­nya usai meres­mikan secara simbolis, Senin (3/11).

Ia mengatakan, setelah pem­bangunan jalan simpang oleh pihak rumah sakit selesai, Pemkot Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melan­jutkan penataan kawasan sekitar. Langkah ini sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan lain seperti Mayora dan Alfamart untuk pengembangan kawasan.

“Ke depan Dinas PUPR akan menindaklanjuti dengan me­rapikan bangunan-ba­ngunan di kawasan Titan Arum agar bisa dikembangkan lebih lan­jut oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Budi berharap, partisipasi RS Fatimah menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kota Serang untuk ikut serta dalam program CSR yang membe­rikan dampak langsung ke­pada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menje­laskan bahwa kolaborasi an­tara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infra­struktur dilakukan secara per­suasif, tanpa paksaan. Pe­merintah berperan sebagai fasilitator agar sinergi pem­bangunan dapat berjalan efek­tif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita tidak membebankan tanggung jawab kepada pe­rusahaan. Semuanya bersifat ajakan untuk berkolaborasi. Misalnya, RS Fatimah mem­bangun simpang mengguna­kan lahan milik pemerintah yang termasuk dalam PSU (Prasarana, Sarana, dan Utili­tas Umum),” ujarnya. 

Ia menegaskan, kerja sama seperti ini membawa manfaat timbal balik. Pihak swasta mendapat akses jalan yang lebih baik untuk kelancaran kegiatan usahanya, sementara masyarakat merasakan pe­ningkatan fasilitas publik.

“Manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk pihak swasta. Misalnya akses menuju rumah sakit menjadi lebih lancar, am­bulans tidak terganggu, dan arus kendaraan lebih tertib. Jadi ini win-win solution,” katanya.

Selain RS Fatimah, Iwan me­nyebut ada dua pihak lain yang ikut berkolaborasi tahun ini, yaitu Mayora dan Peru­mahan Harmoni di kawasan Pakupatan–Bendung. Ketiga­nya dinilai menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di luar pembiayaan APBD.

Perwakilan Manajemen RS Fatimah, Budi Rukmansyah, me­ngatakan pihaknya berko­mitmen untuk mendukung program pembangunan Peme­rintah Kota Serang melalui CSR. Ia menegaskan bahwa pemba­ngunan simpang di kawasan Drangong dilakukan sepenuh­nya oleh RS Fatimah tanpa ban­tuan dana dari pemerintah.

“Kami membangun pelebar­an jalan di simpang RS Fati­mah Drangong sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Tidak ada ban­tuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah. Kami murni berkontribusi untuk ma­syarakat Kota Serang,” ujarnya. 

Sebelum dilakukan pelebar­an jalan, kawasan simpang RS Fatimah dikenal sebagai salah satu titik macet di wilayah Drangong, terutama saat jam sibuk dan musim hujan. Namun setelah pele­baran jalan dilaku­kan, kondisi lalu lintas ber­angsur membaik. (ald)

Kategori :