TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 23 Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemprov Banten telah dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (3/11).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan kosong yang telah berlangsung lama, sekaligus merotasi untuk meningkatkan kinerja OPD dalam membantu Gubernur Banten dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Pelantikan ini nyatanya masih tahap pertama, dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya untuk mengisi jabatan yang saat ini masih diisi oleh sejumlah Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, masih ada beberapa jabatan eselon Il yang belum terisi. Di antaranya adalah Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
”Kalau untuk yang dilantik berikutnya ada sekitar 20, tapi untuk eselon II yang kosong ada Ada Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan BPSDM,” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, beberapa OPD tersebut belum bisa dilantik secara langsung karena membutuhkan seleksi tambahan, selain manajemen talenta. Seperti di Inspektorat membutuhkan rekomendasi dari instansi lain selain Badan Kepegawaian Negara (BKN).”Ada beberapa OPD yang memang ada aturan tambahan, seperti Inspektorat itu membutuhkan rekomendasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Deden, rotasi dan mutasi juga akan dilakukan untuk pejabat eselon III dan IV. Hal itu dilakukan untuk penyegaran organisasi sesuai dengan talenta ASN di lingkungan Pemprov Banten. Namun Deden belum memastikan kapan pelantikan untuk tahap berikutnya. ”Sekalian nanti menggunakan manajemen talenta, waktunya secepatnya ya,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan agar setiap pejabat bersikap cepat dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.”Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” katanya dalam sambutan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Ia menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh pejabat yang telah dilantik.”Visi ini bukan hanya milik saya dan pak wakil gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Ia menuturkan, bahwa pelantikan kali ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya untuk mengisi jabatan yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) atau yang membutuhkan proses seleksi tambahan.
Gubernur bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah akan membahas kebutuhan rotasi serta melakukan evaluasi terhadap jabatan yang telah dijabat lebih dari lima tahun.Andra Soni menegaskan bahwa gubernur memiliki kewenangan melakukan mutasi dan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan efektif dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah.”Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya. (mam/and)
Berikut daftar pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025:
1. Budi Santoso, A.P., M.Si. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
2. Dr. H. Kurnia Satriawan, M.Si., AKCA – Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Provinsi Banten, Sekretariat Daerah Provinsi Banten.