SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang awalnya akan menggunakan lahan di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar untuk dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Namun, rencana tersebut kemungkinan batal karena akan membutuhkan biaya besar dan akses jalannya lumayan sulit dilalui.
Sehingga, alternatif lain ada dua wilayah yang akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yaitu lahan di Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar dan Desa Luwuk, Kecamatan Gunung sari.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, kedua wilayah ini sudah diusulkan ke KLH untuk dijadikan tempat PSEL, yang nantinya akan ditinjau langsung oleh KLH.
Penentuan wilayah lahan ini, berdasarkan hasil rapat dan kajian bersama dengan OPD terkait dan diharapkan, salah satu dari kedua wilayah ini bisa disetujui oleh KLH.
"Kita sudah mengusulkan ke KLH, dua wilayah ini yang lahannya akan dijadikan sebagai tempat PSEL, hasil dari rapat serta kajian bersama. Nanti akan ada survei, yang dilakukan KLH untuk melihat langsung lokasinya semoga disetujui," katanya, Jumat (17/10).
Zakiyah mengatakan, lahan di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, tidak jadi diusulkan dengan beberapa pertimbangan seperti, akan membutuhkan biaya besar untuk penataannya.
Kemudian, lokasi lahan di Desa Kosambi Ronyok ini sangat jauh dan dekat dengan pemukiman warga. "Jadi, sesuai kesepakatan kita batalkan di sana, khawatir nantinya menimbulkan masalah lagi. Karena, aksesnya jauh dan ada dana lebih besar karena harus pelebaran jalan, dan dekat dengan pemukiman warga," ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, kedua wilayah yang sudah diusulkan ini diyakini efektif dan jauh dari pemukiman warga, serta bisa lebih efisien terhadap anggaran.
Apabila salah satunya disetujui KLH, untuk yang di Desa Luwuk akan dilakukan melalui proses ruislag lahannya. Kalau di Desa Grogol Indah lahannya milik Pemkab Serang.
"Satu wilayah lahannya punya perusahaan, kita akan lakukan ruislag atau tukar guling, kalau yang satu lagi lahannya milik pemerintah jadi tidak masalah. Kita akan kejar target, insya Allah karena KLH juga akan berikan tambahan waktu, dan kini untuk satgas percepatan PSEL masih dalam proses pembentukan, kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (agm)