Pemkab Usulkan Dua Lokasi Baru, Pembangunan PSEL Kosambi Ronyok Batal

Minggu 19-10-2025,20:35 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

SERANG — Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Serang awalnya akan menggunakan lahan di Desa Kosambi Ro­nyok, Kecamatan Anyar untuk dibangun Pengelolaan Sam­pah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Namun, rencana tersebut kemungkinan batal karena akan membutuhkan biaya besar dan akses jalannya lu­mayan sulit dilalui.

Sehingga, alternatif lain ada dua wilayah yang akan diusul­kan ke Kementerian Lingku­ngan Hidup (KLH), yaitu lahan di Desa Grogol Indah, Keca­matan Anyar dan Desa Luwuk, Kecamatan Gunung sari.

Bupati Serang Ratu Rach­matuzakiyah mengatakan, kedua wilayah ini sudah di­usul­kan ke KLH untuk dija­dikan tempat PSEL, yang nan­tinya akan ditinjau lang­sung oleh KLH.

Penentuan wilayah lahan ini, berdasarkan hasil rapat dan kajian bersama dengan OPD terkait dan diharapkan, salah satu dari kedua wilayah ini bisa disetujui oleh KLH.

"Kita sudah mengusulkan ke KLH, dua wilayah ini yang la­han­nya akan dijadikan se­bagai tempat PSEL, hasil dari rapat serta kajian bersama. Nanti akan ada survei, yang dilakukan KLH untuk melihat langsung lokasinya semoga disetujui," katanya, Jumat (17/10).

Zakiyah mengatakan, lahan di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, tidak jadi diusulkan dengan beberapa pertimbangan seperti, akan membutuhkan biaya besar untuk penataannya.

Kemudian, lokasi lahan di Desa Kosambi Ronyok ini sa­ngat jauh dan dekat dengan pemukiman warga. "Jadi, sesuai kesepakatan kita batalkan di sana, khawatir nantinya me­nim­bulkan masa­lah lagi. Kare­na, aksesnya jauh dan ada dana lebih besar karena harus pele­baran jalan, dan dekat dengan pemukiman warga," ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, kedua wilayah yang sudah diusulkan ini diyakini efektif dan jauh dari pemukiman warga, serta bisa lebih efisien terhadap anggaran. 

Apabila salah satunya dise­tujui KLH, untuk yang di Desa Luwuk akan dilakukan melalui proses ruislag lahannya. Kalau di Desa Grogol Indah lahannya milik Pemkab Serang.

"Satu wilayah lahannya punya perusahaan, kita akan lakukan ruislag atau tukar guling, kalau yang satu lagi lahannya milik pemerintah jadi tidak masalah. Kita akan kejar target, insya Allah karena KLH juga akan berikan tam­bahan waktu, dan kini untuk satgas percepatan PSEL masih dalam proses pembentukan, kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (agm)

Kategori :